Dewan Minta Kontraktor Jembatan Ambruk di Blacklist

SELONG—Penanganan kasus robohnya jembatan penghubung Pancor-Sekarteja yang menewaskan lima pekerja beberapa waktu lalu terus mendapat sorotan. Pengerjaan proyek jembatan tersebut dianggap gagal total. Anggapan mengemuka, kalau ini akibat ketidakbecusan pihak kontraktor, dalam hal ini CVP Pilar Mandiri.

Untuk itu, pengerjaan lanjutan jembatan itu sebaiknya tidak menggunakan kontraktor yang sama. Karena jelas pihak kontraktor dianggap sudah bermasalah. Bahkan sebaiknya kontraktor tersebut di blacklist untuk mendapatkan proyek di Lotim.

Tak hanya Kontraktor, PU pun diminta  harus bertanggung jawab penuh dalam kasus ini. Karena bagaimanapun, proyek jembatan tersebut sepenunhnya menjadi tanggung jawab PU. “Kontraktor yang mengerjakan jembatan ini sudah tidak benar,” ketus anggota Komisi IV DPRD Lotim, Syamsul Rijal, kemarin.

Selanjutnya, Politisi Partai Nasdem ini mendesak pihak kepolisian untuk bergerak  cepat menangani kasus ini. Dengan demikian, pihak yang bertanggung jawab dalam tragedi naas itu diminta untuk segera ditetapkan  sebagai tersangka. “Kasus seperti ini jangan sampai dibiarkan dan terus berlanjut,” tandas Rijal.

Tidak hanya itu, pihaknya juga akan merekomendasikan kepolisian untuk memeriksa sampai tuntas  semua pihak yang bertanggung jawab dalam proyek ini. Baik itu  pejabat di Dinas Pekerjaan Umum (PU), termasuk kontraktor. Bahkan pihaknya juga telah berkoordinasi dengan kepolisian untuk menanyakan tindak lanjut dan perkembangan penanganan kasus tersebut.

Baca Juga :  Kasus Dugaan Korupsi Jembatan Ambruk Jalan Ditempat

Namun pihak kepolisian mengaku, kalau saat ini masih menunggu hasi uji lab dari  Puslabfor Bali. Hasil itu yang nantinya akan menjadi acuan kepolisian untuk menetapkan tersangka. “Kita sudah komunikasi dengan kepolisian. Katanya nunggu uji lab,” akunya.

Baginya, semua dugaan pidana pada proyek jembatan ini harus diusut sampai tuntas. Tidak hanya pidana umumnya saja, namun indikasi tindak pidana korupsinya juga perlu ditelisik lebih jauh oleh aparat penegak hukum. Sebab, proyek jembatan ini diakuinya sudah jelas ada indikasi tindak pidana korupsinya. Ini bisa dilihat dari proses pengerjaanya yang syarat dengan kejanggalan. “Pidananya ada, korupsinya juga jelas ada,” tudingnya.

Pernyataan sama juga dilontarkan Akademisi Sahnam, SH. Ia pun mendesak kepolisian untuk menentukan sikap terkait penanganan kasus jembatan roboh tersebut. Kepolisian menurut dia, sebaiknya harus cepat membuktikan adanya unsur pidana dalam kasus robohnya jembatan yang telah menelan lima nyawa pekerja itu.

Dengan demikian, maka tidak lagi ada pihak yang saling menyalahkan seperti sebelumnya. “Supaya tidak saling menyalahkan antara stakeholder yang ada. Maka kepolisian harus bergerak cepat,” pintanya.

Dikatakan, agar kasus serupa tidak terjadi lagi, maka kedepan proses lelang terhadap pengerjaan proyek harus lebih selektif dilakukan panitia yang menangani proyek tersebut. Selama ini, sejumlah proyek yang ada di Lotim sebagian besar selalu bermasalah. Ini tak lepas dari proses lelang yang dilakukan asal-asalan dan tidak transparan.

Baca Juga :  Menelusuri Jejak Sejarah Jembatan Gantung Gerung

Meski dengan sistem online, namun dibalik itu selalu ada celah antara oknum pejabat dan pihak kontraktor untuk bermain dan mencari untung. Dengan demikian, maka tak sedikit perusahaan yang dimenangkan dalam lelang itu adalah perusahaan yang   bermasalah.

“Hal seperti ini sudah menjadi rahasia umum. Ini disebabkan karena buruknya proses lelang. Contonhya parsel lebaran, sampai sekarang kan belum kunjung tuntas. Makanya jangan sampai hanya mengejar untung,” bebernya.

Parahnya lagi, bahkan ada juga pihak rekanan yang rela mengeluarkan uang pelicin sebagai jaminan untuk dimuluskan dalam proses lelang itu. Tidak sampai disitu saja, ketika proyek tersebut didapatkan, kontraktor itu nantinya kembali akan menyerahkan uang fee ke pejabat yang ikut terlibat dalam proyek itu.

“Kalau mau menang tentu harus ada komunikasi, atau bagi untung antara pejabat dengan pihak kontraktor. Kadang sebelum pekerjaan itu didapatkan, peserta lelang sudah harus nyetor duluan. Kalau mau dapat proyek, harus berani berkorban,” tuduhnya. (lie)

Komentar Anda