Dewan Minta Kasus Sri Rabitah Diusut Tuntas

HMS Kasdiono
HMS Kasdiono (Dok/)

MATARAM – Adanya intimidasi yang diterima oleh mantan TKW asal Lombok Utara Sri Rabitah  dan keluarga, mendapat kecaman keras. Apalagi, ada skenario yang ingin membuat seolah-olah Sri Rabitah gila dan pengakuan-pengakuannya fiktif.

Wakil Ketua Komisi V DPRD NTB, H MNS Kasdiono yang membidangi masalah ketenagakerjaan memberikan peringatan kepada semua pihak. Tidak boleh seorang Tenaga Kerja Wanita (TKW) yang sedang mencari keadilan malah mendapatkan perlakuan tidak semestinya. "Jangan coba-coba ada yang skenariokan kasus ini, harus diusut tuntas semuanya," ujar Kasdiono kepada Radar Lombok Jumat kemarin (3/3).

[postingan number=-5 tag=”ginjal”]

Menurut Kasdiono, terdapat dua masalah serius yang harus dituntaskan dengan baik oleh pemerintah daerah (Pemda). Pertama, soal kondisi kesehatan Sri Rabitah paska operasi pengangkatan selang. Sedangkan yang kedua, terkait persoalan ketenagakerjaan yang telah dialaminya.

Masalah adanya selang di tubuh Sri Rabitah, harus bisa ditelusuri apa yang sebenarnya terjadi. Pemda juga tidak boleh tutup mata atas operasi tersebut. "Yang bikin heboh kan awalnya soal ginjal korban yang diduga diambil, sehingga ada selang di tubuhnya saat bekerja di Qatar. Tapi kan sudah dibantah, jadi harus periksa ulang di rumah sakit, apakah ginjalnya benar utuh dan baik atau sebaliknya," kata Politisi Demokrat ini.

Berikutnya soal ketenagakerjaan, identitas Sri Rabitah dipalsukan dan tujuan penempatan tidak sesuai aturan. Belum lagi penyiksaan-penyiksaan yang diterima oleh korban, pemerintah tidak boleh berdiam diri atas masalah ini.

Lebih lanjut dikatakan, pihak-pihaak yang harus bertanggungjawab yaitu Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Provinsi NTB, Balai Pelayanan Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia (BP3TKI) NTB, Kantor Imigrasi Kelas I Mataram dan Pelaksana penempatan tenaga kerja Indonesia swasta (PPTKIS) yang memberangkatkan korban. "Bagaimana bisa, orang yang berangkat secara resmi tapi dokumennya dipalsukan. Ini harus diusut tuntas," tegas Kasdiono.

Baca Juga :  Sepakat Lakukan Pembenahan Pelayanan TKI

PPTKIS yang memberangkatkan Sri Rabitah yaitu PT Falah Rima Hudaity Bersaudara. Namun perusahaan tersebut telah berganti nama menjadi PT Panca Banyu Ajisakti sejak Desember 2016. Pergantian nama disebabkan perusahaan PT Falah Rima Hudaity Bersaudara telah dicabut Surat Izin Usaha Pendirian (SIUP) oleh Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi.

Sebagai bentuk keseriusan Kasdiono menghadapi masalah Sri Rabitah, Komisi V DPRD NTB akan memanggil semua pihak-pihak terkait. "Masalah kesehatan korban harus diperhatikan, masalah ketenagakerjaan juga harus dituntaskan. PPTKIS itu juga harus bertanggungjawab, kok bisa kita kecolongan begini. Semua kecolongan namanya kalau dokumen bisa dipalsukan," ujar Kasdiono.

Kepala Dinas Kesehatan Provinsi NTB, dr Nurhandini Eka Dewi saat dimintai keterangannya kurang mengetahui soal kesehatan Sri Rabitah. Dirinya hanya sebatas berkoordinasi dengan Dinas Kesehatan Kabupaten Lombok Utara.

Ditanya soal biaya operasi yang dilakukan Sri Rabitah, dr Eka lebih memilih tidak memberikan tanggapan. Pasalnya, peran Dikes Provinsi NTB sampai saat ini belum terlihat. "Kami koordinasi dengan Dikes KLU untuk memantau," ucapnya.

Kuasa hukum Sri Rabitah, Muhammad Saleh mengatakan, kondisi korban yang masih belum pulih normal paska operasi. Saleh juga belum mengungkap hasil pemeriksaan yang dilakukan oleh rumah sakit swasta tempat korban dioperasi.

"Saya belum diinformasikan kalau masalah kondisi ginjalnya, silahkan bisa tanya ke dokter disana langsung," saran Saleh.

Terpisah Dirresrimum Polda NTB Kombes Pol Irwan Anwar mengatakan, dari pemberitaan di berbagai media. dirinya mengetahui Sri Rabitah sudah meninggalkan RSUD Provinsi NTB ke salah satu rumah sakit di Mataram. ‘’  Sri Rabitah katanya diamankan oleh tim penasehat hukumnya ya,’’ ujarnya saat dikonfirmasi di Mapolda NTB, Jumat kemarin (3/3).

Baca Juga :  Tujuh Tahun Tak Digaji, Vivi Minta Pulang

Soal intimidasi ini menurut  Irwan itu versi dari tim penasehat hukum Sri Rabitah.  Dia pun mempertanyakan kepentingan orang melakukan intimidasi terhadap Sri Rabitah. ''Itu kan versi dari mereka. Memangnya intimidasinya untuk apa. Kepentingannya juga apa mengintimidasi,’’ katanya.

Diuraikannya, sejak awal kasus ini mencuat  dirinya langsung m menemui Sri Rabitah yang saat itu berada di Kantor Bupati KLU. Dirinya lalu   meminta  kepada Kapolres Lombok Utara memberikan perlindungan kepada Sri Rabitah.  Hal ini diupayakan agar jangan sampai Sri Rabitah dan keluarganya mendapat ancaman dari pihak manapun juga. ‘’ Itu agar posisi Sri Rabitah dan keluarga merasa aman dan nyaman,’’ bebernya.

Selanjutnya, jika Sri Rabitah dan keluarganya merasa selama ini ada ada gerakan mencurigakan, hal tersebut kata dia dimungkinkan karena pengamanan yang dilakukan petugas. ‘’  Itu mungkin bagian dari pengamanan yang kami lakukan,’’ ungkapnya.

Pengamanan diberikan semenjak Sri Rabitah masih berada di rumahnya di KLU. Sampai  saat ini, pengamanan masih tetap dilakukan dan diupayakan oleh petugas.

Selebihnya kata dia, sementara ini kepolisian masih mengacu kepada hasil pemeriksaan yang dilakukan oleh RSUD Provinsi NTB. Dimana hasilnya menyatakan bahwa ginjal yang disampaikan hilang ternyata masih utuh. ‘’ Terkait dengan ginjalnya itu, kita masih mengacu ke hasil dan pernyataan yang disampaikan oleh RSUP NTB. Kan sudah jelas disebutkan ginjalnya masih utuh,’’ tandasnya.(zwr/gal)

Komentar Anda