Dewan Minta Janji Kemensos Segera Direalisasikan

Janji Kemensos
JANJI : Setelah rumah korban gempa dibangun, akan ada bantuan Rp 3 juta untuk biaya membeli isi kebutuhan rumah. Namun hingga saat ini belum terealisasi. (AZWAR ZAMHURI/RADAR LOMBOK)

MATARAM – Janji Kementerian Sosial (Kemensos) kepada para korban bencana gempa harus direalisasikan. DPRD Provinsi NTB meminta agar janji tersebut ditunaikan.

Wakil Ketua DPRD Provinsi NTB, Lalu Wirajaya, mempertanyakan janji itu. “ Jangan sampai bergulir di masyarakat bahwa janji-janji itu adalah palsu. Pemerintah harus menjelaskan kepada masyarakat. Apakah sedang berproses, atau ada masalah soal regulasi. Atau pemerintah mengalami keterbatasan anggaran,” ungkap politisi Gerindra ini kepada Radar Lombok, Rabu (13/2).

BACA JUGA: Janji Bantuan dari Kemensos belum Terealisasi

Selama ini Pemprov NTB dan pemerintah pusat lebih memilih bungkam. Pemprov melempar masalah tersebut kepada Kementerian Sosial (Kemensos). Padahal Pemprov sendiri merupakan perpanjangan tangan pemerintah pusat.

Menurut Wirajaya, masyarakat tidak peduli dimana masalah yang mengganjal. Apakah Pemprov NTB atau pusat yang membuat lamban pencairan bantuan. “ Pusat maupun Pemprov, masyarakat tidak peduli dimana masalahnya. Masyarakat taunya adalah pemerintah. Makanya harus dijelaskan, agar tidak ada suuzon kepada pemerintah. Tidak terjadi krisis kepercayaan kepada pemerintah,” ucap pria asal Lombok Tengah ini.

Baca Juga :  Penderita Kulit Bersisik Berharap Bantuan Pemerintah

Kondisi saat ini, masyarakat yang menjadi korban gempa sangat membutuhkan bantuan pemerintah. Apalagi berbagai dokumen yang menjadi syarat administrasi telah lengkap dikirim ke pusat. “ Harus ada ruang klarifikasi. Buat masyarakat paham,” tegas Wirajaya.

Bantuan dari Kemensos berupa uang jaminan hidup (Jadup). Penerima Jadup bukan per kepala keluarga (KK), namun per jiwa. Apabila ada 7 orang yang menempati satu rumah yang rusak, maka 7 orang tersebut semuanya berhak mendapatkan Jadup.

Bagi korban gempa yang rumahnya rusak berat, akan diberikan Jadup senilai Rp 600 ribu atau dua bulan per jiwa. Sedangkan korban yang rumahnya rusak sedang dan ringan, mendapatkan masing-masing Rp 300 ribu per jiwa. Kemensos juga telah menjanjikan dana bantuan Rp 3 juta untuk isi hunian rumah korban gempa di NTB. Selanjutnya korban gempa dijanjikan bantuan Rp 2,5 juta per orang bagi korban luka-luka. 

Baca Juga :  Bayi Penderita Hidrosefalus Butuh Bantuan

Wakil ketua lainnya, H. Abdul Hadi dari Partai Keadilan Sejahtera (PKS), mendesak Pemprov NTB terus menagih Kemensos atas janjinya. “ Pemprov jangan bosan menagih janji pemerintah pusat. Tagih terus sampai diperhatikan dan terealisasi,” ujar Hadi.

Dalam kesempatan tersebut, dirinya juga meminta seluruh anggota DPRD Provinsi NTB untuk kompak menagih janji Kemensos tersebut. “ Termasuk anggota DPR-RI asal NTB, agar membantu juga,” pinta politisi asal Lombok Timur ini.

Beberapa anggota DPR-RI Dapil NTB yang dihubungi Radar Lombok.

Pihak Kemensos RI yang dikonfirmasi Radar Lombok atas janjinya tersebut, juga lebih memilih bungkam. Para pejabatnya tidak berani berbicara seperti Direktur Perlindungan Sosial Korban Bencana Alam (PSKBA) Margo Wiyono dan juga Dirjen Perlindungan dan Jaminan Sosial Kemensos Harry Hikmat.(zwr)

Komentar Anda