Dewan Minta Investor Jangan Tabrak Aturan

Dewan Minta Investor Jangan Tabrak Aturan
INVESTASI: Kota Mataram saat ini terus berkembang, yang dapat dilihat dari investasi pembangunan hotel berbintang yang juga terus meningkat.( SUDIR/RADAR LOMBOK)

MATARAM—Komisi III DPRD Kota Mataram memberikan warning (peringatan) ke Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Mataram, terkait penerbitan Surat Keterangan Rencana Kota (SKRK) agar jangan sampai menabrak aturan. Izin harus dipenuhi kalangan investor yang hendak berinvestasi.

Ketua Komisi III DPRD Kota Mataram, Abdurahman mengatakan, untuk izin SKRK ada di tangan PUPR.

“Kota Mataram memang benar sekali membutuhkan investasi, untuk menumbuhkan perekonomian masyarakat. Namun selalu kita ingatkan, agar jangan sampai medahulukan investasi, tetapi menabrak aturan,” tegasnya kepada Radar Lombok, Rabu kemarin (9/10).

Beberapa investasi yang masuk di Kota Mataram, seperti di bidang perhotelan, kini juga sudah mulai banyak muncul. Seperti Hotel PP di Jalan Udayana, yang sudah mengantongi izin. Ada juga usulan di Jalan Langko, serta beberapa bidang jasa lainnya.

Politisi Gerindra ini mengingatkan, dinas terkait untuk tetap hati-hati dalam penerbitan izin. Tetapi juga jangan sampai diperlambat. “Seperti usaha yang sudah terpenuhi syaratnya, agar jangan diperlambat, karena ada apa? Apa adanya lah, sesuai aturan. Jangan ada permaian maupun bayaran lagi,” tandasnya.

Kata Abdurahman, peningkatan pelayanan publik harus tetap ditingkatkan. Karena sekarang tidak lagi primitif. Kecanggihan system saat ini, izin bisa diurus selama lima menit, bisa selesai. Dengan sistem pelayanan yang lebih mudah, tentunya bisa mendongkrak PAD Kota Mataram saat ini. Seperti pengurusan SKRK yang jadi dasar utama terbitnya IMB.

Terpisah, Kepala Dinas PUPR Kota Mataram, Miftahurrahman mengatakan, untuk izin SKRK butuh kajian mendalam. Tidak sembarang menerbitkan izin, karena ini berkaitan dengan tata ruang dan peruntukan.

Ajuan untuk SKRK memang mengalami peningkatan tahun 2019 ini, baik untuk investasi perhotelan maupun jasa lainya. Tim terus melakukan kajian, untuk beberapa izin SKRK yang diusulkan kalangan pengusaha. “Ada kajian teknisnya, seperti beberapa usulan para pemilik,” sebutnya.

Salah satu investasi ada di Jalan Langko, milik PT Valuup Indonesia yang sudah empat bulan tertahan. “Pengajuan Ruko telah dikaji,” singkatnya. (dir)

Komentar Anda