Dewan Minta Gubernur Evaluasi Pengiriman Pelajar ke Korea

Hj Baiq Isvie Rupaeda
Hj Baiq Isvie Rupaeda.( Faisal Haris/radarlombok.co.id)

 MATARAM–Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) NTB meminta gubernur  melakukan evaluasi yang mendalam terkait  persoalan program beasiswa terutama pengiriman pelajar ke Chodang University Korea Selatan.

 Ketua DPRD sementara Provinsi NTB,Hj Baiq Isvie Rupaeda menyampaikan, rasa perihatin atas program yang sangat mulia ini justru menimbulkan berbagai persoalan. “Kita minta bapak gubernur  untuk melakukan evaluasi mendalam terkait dengan program beasiswa termasuk pengiriman pelajar ke Chodang University Korea Selatan,” ujarnya  Kamis lalu (11/9).

  Isvie melihat munculnya masalah pengiriman pelajar ke Korea Selatan ini karena pihak pemprov terlalu memaksakan diri, sebelum melakukan analisa dan kajian mendalam,  baik anggaran maupun bentuk kerja sama.  Sebelum pengiriman pelajar, maka harus dipastikan kesiapannya. Jadi, ada jaminan baik dari sisi anggaran maupun kepastian perkuliahan sebelum pengiriman dilakukan.”Artinya begini kita tidak bisa semuanya harus dilaksanakan dengan tergesa-gesa. Apalagi ini tujuannya sangat mulai, namun tidak sesuai yang diharapkan,” ujarnya.

 Isvie meminta pemprov belajar dari kasus yang muncul saat ini agar  kedepan tidak terulang lagi. Temuan  Ombudsman RI Perwakilan NTB juga mesti  ditindaklanjuti. Apalagi temuannya itu menyangkut  kesalahan prosedur yanh terjadi dalam proses pengiriman.  “Kita tidak mau ini terulang lagi, apa lagi sampai adanya pemulangan seperti ini. Intinya harus dievaluasi seacara menyeluruh proses dari awal sampai saat ini. Biar tidak berlarut-larut masalah ini,” tegas Isvie.

 Sebelumnya, Gubernur NTB Dr Zulkieflimansyah membantah temuan Ombudsman NTB mengenai pengiriman pelajar ke Chodang University Korea Selatan, tidak sesuai prosedur.

Dr Zul menyebut Ombudsman tidak mengetahui latarbelakang sampai proses pengiriman pelajar ini secara utuh.”Ya biasa ajak, tapi mungkin Ombudsman tidak mengetahui kelengkapan ceritanya,” ujarnya Selasa  (10/9).

 Namun dia memberikan apresiasi atas temuan Ombudsman itu dan siap melakukan perbaikan jika ada yang tidak sesuai aturan agar kedepan persoalan serupa tidak terulang kembali. ”Ya kalau rekomendasi Ombudsman agar kita berhati-hati lebih ya wajar-wajar saja, kita berikan apresiasi. Tapi kita jangan takut salah juga.Jangan sampai hanya gara-gara ini kemudian dianggap kita penjualan manusia, saya rasa jauhlah,” tegasnya.

 Pemerintah Provinsi (Pemprov) membentuk lembaga tersendiri untuk mengurus pengiriman pelajar yang menuntut ilmu di berbagai perguruan tinggi di luar negeri. Namun diakuinya, yang mengurus masalah pengiriman mahasiswa keluar negeri ini tidak mempunyai pengalaman luar negeri. Jadi dengan adanya masalah ini, lanjut Zul seperti memberikan salah satu pesan kedepan yang mengurus beasiswa pengiriman mahasiswa keluar negeri ini harus memiliki pengalaman internasional. “Karena yang mengurus beasiswa ini tidak mempunyai pengalaman internasional. Maka kedepan  pengelolaan beasiswa keluar negeri ini akan diserahkan ke lembaga yang mempunyai pengalaman internasional,” terangnya. (Sal)

Komentar Anda