Dewan Minta Dugaan Pungli di Destinasi Wisata Ditertibkan

H Lalu Achmad Rumiawan (M Haeruddin/Radar Lombok)

PRAYA – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Lombok Tengah menjadikan atensi adanya keluhan wisatawan terkait dugaan pungutan liar (pungli) di destinasi wisata, seperti yang terjadi di pantai Seger Desa Kuta Kecamatan Pujut yang membuat para wisatawan resah.


Bahkan, dalam pembahasan di Badan Anggaran (Banggar) DPRD, para wakil rakyat ini meminta agar dugaan pungli ini segera ditertibkan. Kalau diperlukan maka dewan meminta agar Pemda Lombok Tengah membuat regulasi untuk mengatur pungutan di destinasi wisata, agar tidak merugikan wisatawan dan merusak citra wisata. Di satu sisi, keberadaan wisata juga mampu mendongkrak pendapatan asli daerah (PAD).


Wakil Ketua DPRD Lombok Tengah, H Lalu Achmad Rumiawan menyampaikan, permasalahan pungli yang terjadi di destinasi wisata menjadi atensi DPRD untuk dibahas di tataran banggar dengan oganisasi perangkat daerah (OPD) terkait. Karena DPRD juga sedang gencar mendorong maksimalisasi potensi PAD di daerah itu. “Dugaan pungli di destinasi wisata menjadi salah satu sorotan dari teman-teman DPRD, terutama Banggar yang sedang membahas kebijakan umum APBD 2023. Kita juga banyak menyoroti potensi-potensi PAD,” ungkap H Lalu Rumiawan.

Baca Juga :  Sapi Limosin Asal KLU Terpilih Jadi Hewan Kurban Presiden


Potensi-potensi PAD yang banyak menjadi sorotan adalah PAD dari pajak dan retribusi. Jangan sampai dengan adanya dugaan pungli di destinasi wisata ini membuat retribusi yang bisa mendatangkan PAD menjadi tidak maksimal. “Setiap hari kita undang berbagai pihak, terutama BPKAD, Bapenda, Perhubungan dan berbagai pihak lainnya. Berbagai OPD ini secara runing kita panggil untuk mendalami agar permasalahan ini bisa diselesaikan,” tegasnya.
DPRD juga meminta kepada pemda untuk segera menertibkan dugaan pungli yang selama ini dikeluhkan wisatawan. Jika dibiarkan, maka dikhawatirkan cita pariwisata Lombok Tengah yang sedang berkembang bisa rusak. “Penertiban harus segera dilakukan. Bilamana membutuhkan peraturan daerah (perda) atau peraturan bupati (perbup) untuk menertibkan permasalahan ini, maka kita dorong untuk dibentuk regulasinya. Hal ini penting dilakukan, agar berbagai potensi yang ada bisa mendatangkan PAD dan bukan malah mendapat keluhan dari wisatawan,” tambahnya.

Baca Juga :  Loteng Dapat Jatah 940 Kuota ASN


Politisi Golkar ini menambahkan, jangan sampai pola-pola yang mengganggu kenyamanan para wisatawan malah akan berdampak besar terhadap kondisi perkembangan wisata yang saat ini banyak dilirik wisatawan, baik lokal hingga internasional. “Makanya ini menjadi atensi kita untuk dilakukan pembahasan bersama OPD terkait dan teman-teman dari Banggar,” tambahnya. (met)

Komentar Anda