Dewan Minta Direktif Gubernur Dipangkas

Lalu Satriawandi (DOK/RADAR LOMBOK)

MATARAM — Kalangan Legislatif sangat pesimis dengan target realisasi yang ditetapkan Eksekutif dalam pembahasan Anggaran Belanja dan Pendapatan Daerah (APBD-P) 2022, bisa terpenuhi hingga Desember 2022 mendatang.

Itu setelah melihat tingkat realisasi APBD 2022 hingga Agustus 2022, yang ternyata masih sangat rendah, yakni berkisar antara 44 persen atau dibawah 50 persen saja.

“Kita pesimis dengan  target APBD-P 2022 yang ditetapkan Eksekutif,” kata Anggota Banggar DPRD NTB, Lalu Satriawandi, usai rapat Banggar, di kantor DPRD NTB, Senin kemarin (29/8).

Diungkapkan, sejak pandemi Covid-19 melanda mulai tahun 2020, setiap realisasi APBD yang ditetapkan oleh Eksekutif selalu meleset 100 persen. Artinya, realisasi APBD yang dicanangkan oleh Eksekutif tidak bisa terpenuhi sesuai dengan target yang ditetapkan tersebut.

Meski ada pertumbuhan ekonomi di tahun 2022, dan diperkirakan bakal terus berlanjut di tahun 2023. Namun itu tak lantas akan langsung membuat perekonomian menjadi cepat membaik dan pulih. Sehingga membuat kondisi APBD-P 2022 relatif masih berat dan belum akan pulih.

“Pertumbuhan ekonomi 2023 kan masih asumsi. Kondisi yang ada belum membuat APBD kita pulih,” ucap politisi Partai Golkar NTB tersebut.

Baca Juga :  Kerugian Benih Jagung Tembus Rp 27 Miliar

Dalam APBD-P 2022 ditargetkan pendapatan bertambah sebesar Rp 81.710.866,100, yang semula sebesar Rp 5.399.077.280.000 menjadi sebesar Rp 5.480.788.146.100. Sedangkan, belanja daerah dalam APBD-P 2022 meningkat Sebesar Rp 165.867.373.595, dari yang semula sebesar Rp 5.961.577.280.000 menjadi sebesar Rp 6.127.444.652.595.

“Artinya ada defisit anggaran di APBD-P 2022 mencapai sebesar Rp 84.156.506.496,” terang ketua komisi II DPRD NTB tersebut.

Dengan kondisi yang ada itu, pihak Legislatif meminta kepada Eksekutif untuk melakukan rasionalisasi terhadap belanja. Rasionalisasi belanja diharapkan disesuaikan dengan target RPJMD. Dengan demikan, belanja program sesuai RPJMD bisa lebih diprioritaskan.

Sebab itu, akan muncul hutang lagi di APBD 2023 sebagai akibat ada program yang tidak akan bisa terbayarkan di APBD-P 2022. Sehingga dipastikan dalam tiga kali APBD, akan dibebani oleh hutang. “Terjadi penundaan pembayaran program 2022 ini akan dibayarkan di APBD 2023,” tutrnya.

Untuk mengurangi adanya defisit anggaran yang cukup besar. Dia mengakui kalau pihak Legislatif mendorong ada pengurangan belanja direktif Gubernur mencapai ratusan miliar. Meski pihak Eksekutif beralasan banyak permintaan masyarakat yang harus diakomodir setiap kali Gubernur turun. Sehingga belanja direktif Gubernur jumlahnya tetap harus dipertahankan. “Sempat ada permintaan agar direktif Gubernur dikurangi,” paparnya.

Baca Juga :  IPM NTB 2023 Naik Jadi 72,37

Dia menambahkan, pihak Legislatif mendorong agar Eksekutif bisa lebih kreatif dan inovatif dalam mencari dan menciptakan sumber-sumber pendapatan asli daerah.

Sementara itu, Ketua Komisi V DPRD NTB Bidang Olahraga, Lalu Hadrian Irfani mengatakan, bahwa Pekan Olahraga Provinsi (Porprov) yang akan digelar pada November 2022, terpaksa ditunda. Pasalnya, kondisi keuangan daerah yang serba sulit, membuat tidak adanya anggaran yang bisa dialokasikan di APBD-P 2022 sebesar Rp 10 miliar lebih untuk pembiayaan Porprov tersebut.

“Dewan sudah minta agar Porprov November 2022 ditunda. Karena memang tidak ada anggaran pembiayaan,” tandasnya.

Namun demikian, dia menegaskan pihaknya akan berusaha maksimal agar Porprov bisa digelar 2023. Caranya, dengan mengalokasikan anggaran yang dibutuhkan di APBD 2023 bagi pembiayaan Porprov tersebut. “Untuk saat ini tidak anggaran yang bisa dialokasikan untuk Porprov 2022 ini,” lugasnya. (yan)

Komentar Anda