Dewan Minta Bupati Putuskan Kontrak

Labuhan Haji

SELONG—Wakil Ketua DPRD Lotim, Daeng Paelori menyarankan agar Bupati Lotim, Ali BD sebaiknnya memutuskan kontrak proyek pengerjaan pengerukan kolam sandar Dermaga Labuan Haji. Hal tersebut karena sampai saat ini pihak kontraktor tak kunjung melakukan pengerjaan.

Proyek sendiri sudah lama molor, bahkan waktu pengerjaan di perjanjian kontrak akan berakhir bulan Desember 2016 ini. “Kita setuju jika bupati memutuskan kontraknya. Sebaiknya kontrak kerjanya diputuskan saja,” pinta Daeng, Rabu kemarin (23/11).

Proses pengerjaan pelabuhan ini menurutnya, dari awal sudah tidak beres. Itu dapat dilihat mulai dari proses perencanaan, tender hingga proses pengerjaanya. Seharusnya pengerjaan sendiri sudah dilakukan sejak beberapa bulan lalu, bahkan semestinya sudah selsai.

Namun kapal pengeruk sendiri baru didatangkan beberapa minggu lalu. Bahkan kapal itu sampai saat ini masih terparkir di perairan sekitar Labuhan Haji, dan belum bekerja karena sejumlah  fasilitas lain belum disiapkan kontraktor tersebut. “Ini kan waktunya sudah mepet, sebaikknya putus saja kontraknya,” tegas Daeng.

Masalah ini lanjutnya, juga karena kesalahan yang dilakukan Dinas Pekerjaan Umum (PU) selaku pihak yang paling bertanggung jawab. Dinas tersebut dianggap terlalu lamban dalam menuntaskan proses tender itu sendiri. Padahal  proyek ini merupakan pekerjaan yang cukup besar, sehingga membutuhkan waktu.

Baca Juga :  Jamaah Dapat Tambahan Makanan

“Kapalnya sendiri datang bulan Oktober di penghujung tahun. Harusnya tender bisa diselsaikan bulan Maret atau April, sehingga waktunya cukup panjang. Ini perencanaan dari PU yang kurang teliti,” terangnya.

Masalah selanjutnya, disebabkan karena ulah pihak kontraktor itu sendiri. Seharusnya Dinas PU mendalami lebih jauh apakah kontraktor ini punya kemampuan dan sanggup  untuk mengerjakan pelabuhan ini. “Kalau perusahaan ini profesional, harusnya waktu pengerjaan bisa dimaksimalkan dengan baik,” sebut Daeng.

Sejauh ini katanya, pihak kontraktor hanya sebatas memberikan janji saja. Sementara kenyataanya, yang bersangkutan belum mampu melakukan pengerjaan sesuai dengan waktu dan kesepakatan dalam perjanjian kontrak. Bahkan bisa dilihat sejumlah fasilitas pengerukan sejauh ini masih belum didatangkan. “Kalau seperti ini sebaiknya diputuskan saja,” tandasnya.

Meski kontrak pengerjaan diputuskan, itu sama sekali tidak masalah. Anggaran pengerjaan yang ada saat ini  bisa diajukan kembali pada penganggaran tahun mendatang. “Ini kan sudah molor terus, kenapa kita tidak belajar dari pengalaman tahun kemarin,” kritiknya.

Baca Juga :  Polisi Minta Klarifikasi Manajer Proyek Transmart

Terkait sikap dewan, apakah kemungkinan akan melakukan pemanggilan terhada pihak terkait, baik itu kontraktor, Dinas PU ataupun pihak ULP , dia menjawab sejauh ini belum sampai ada niat ke arah sana. Menurutnya, pemanggilan itu dianggap belum perlu karena bupati sendiri sudah mulai bertindak.

Yang jelas dewan sangat mendukung langkah bupati, yang saat ini mulai turun tangan menyikapi terkait molornya pengerukan itu sendiri. “Tentunya kita mendukung sikap bupati, yang mengancam tidak akan membayar dan yang lainya. Sebaiknya sikap bupati, putuskan langsung kontraknya,” pinta Daeng.

Ulah kontraktor yang bersikap plin plan ini juga membuat Bupati Lotim, Ali BD menjadi geram. Dia jengkel karena sampai saat ini pengerjaan tak kunjung dilakukan. Bahkan Ali BD dengan tegas mengatakan, jika pengerukan tak kunjung dilakukan, kontraktor tersebut sama sekali tidak akan diberikan uang sepeserpun. “Kalau endak dikeruk ya, endak keluar uang kita,” tegas Ali. (lie)

Komentar Anda