Dewan Minta BBPOM Tindak Peredaran Kosmetik Ilegal

MATARAM—Sejalan dengan kemajuan teknologi digital, peredaran kosmetik ilegal dan berbahaya kian mengkhawatirkan saja. Itu karena masyarakat semakin mudah membeli kosmetik yang ternyata illegal melalui media sosial (Medsos).

Mengingat besarnya dampak yang diakibatkan oleh penggunaan kosmetik ilegal tersebut, maka masyarakat wajib mendapatkan perlindungan. Untuk itu, diharapkan BPPOM harus gencar melakukan pengawasan, sehingga masyarakat terlindungi.

Harapan itu disampaikan Sekretaris Komisi V DPRD NTB, Hadi Sulton, yang menyorot agar keberadaan atau peredaran kosmetik illegal itu ditindak BBPOM Mataram. Karena menurutnya, kosmetik illegal itu sangat mengancam kesehatan, dan menimbulkan persoalan di tengah masyarakat. “Ya BBPOM harus tetap melakukan pemantauan ke lapangan, agar bisa menindak peredaran kosmetik illegal di Medsos itu,” tegasnya, Jumat (30/8/2019).

Disamping itu, kata Sulton, masyarakat sendiri juga harus jeli ketika membeli produk-produk kosmetik di Medsos. “Jika ada (kosmetik illegal) yang beredar, segera disita dan ditarik, serta dilaporkan, agar bisa langsung dimusnahkan,” tegasnya.

Dikatakan, peredaran kosmetik illegal dengan pola transaksi jual beli secara online, memberikan efek negatif bagi masyarakat. “Disini harus ada peran dari pemerintah untuk memberikan pengawasan dalam jual beli online kosmetik, agar tidak berdampak negatif bagi masyarakat,” harapnya.

Masyarakat selaku pengguna kosmetik, tentu akan menjadi pihak yang paling dirugikan. Karena itu, masyarakat juga harus jeli, dan memastikan bahwa kosmetik yang digunakan dan dibeli secara online itu bener-benar aman, serta terdaftar resmi di BBPOM. “Harus terdaftar dan aman buat masyarakat. Ini yang harus diperhatikan,” pungkas Sulton. (sal)

 

Komentar Anda