Dewan Minta Ada Alternatif Sebelum Penghapusan Tenaga Honorer

Kapolda NTB, Irjen Pol Djoko Poerwanto saat memberikan sambutan di depan sejumlah Ormas dan LSM di Mataram, Senin (31/1)(Dery Harjan/Radar Lombok)

MATARAM – Anggota DPRD Provinsi NTB terus bersuara, dengan adanya rencana dari Pemerintah Pusat melalui Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB) akan menghapus tenaga honorer pada 2023 mendatang.

Menurut, Anggota Komisi V DPRD NTB, TGH Hazmi Hamzar, meski hal tersebut merupakan kebijakan nasional. Namun yang terpenting yang harus dilakukan pemerintah adanya alternatif lain yang disiapkan bagi para tenaga honorer yang selama ini telah mengabdikan diri baik di instansi pemerintah maupun dilembaga pendidikan. “Bagi kita, yang terpenting adalah ada alternatif yang bisa membantu para honorer ini untuk mendapatkan solusi untuk melanjutkan kehidupan mereka kedepan. Tidak boleh dihapus begitu saja tanpa ada alternatif solusi bagi mereka,” tegasnya kepada wartawan di ruang kerja Komisi V DPRD NTB, kemarin.

Ia memberikan contoh, misalnya guru honorer diberhentikan begitu dengan adanya kebijakan  penghapusan honorer tanpa ada solusi alternatif yang disiapkan. Pihaknya menilia tidak manusiawi, terlebih mereka yang telah mengantungkan nasib sebagai honorer sudah berpuluh-puluh tahun apalagi terhadap honorer dengan katagori 2 (K2) yang diaturan sebelumnya sudah memiliki ketetapan hukum. “Jadi jangan dipotong (dihapus) begitu saja, dengan ditutup pengangkatan bagi mereka (honorer) dengan segala macam dihentikan tapi tidak ada solusinya. Karena sangat naif ketika pemerintah nanti diperbolehkan mengangkat tapi tidak diberikan honor,” sambungnya.

Baca Juga :  Puncak Gerhana Bulan Total di NTB Pukul 19.18 Wita

Ia juga menilai bahwa dengan adanya seleksi PPPK sejauh ini yang sudah dilaksanakan Pemerintah Pusat bagi mereka tenaga honorer, belum menjamah semua tenaga honorer. Terlebih dalam formasi pengangkatan PPPK yang disiapkan masih terfokus pada posisi jabatan tertentu. Seperti tenaga guru dan kesehatan sementara formasi tenaga bagi mereka yang bekerja di intansi pemerintah tidak semua bisa mengikuti seleksi. “Ini harus dipikirkan sebelum kebijakan penghapusan,” tegasnya.

Sebelumnya juga, Wakil Ketua Komisi V DPRD NTB, Lalu Wirajaya menyampaikan bahwa dengan adanya rencana penghapusan tenaga honorer oleh pemerintah pusat. Maka pihaknya menyarankan agar pemerintah provinsi maupun pemerintah daerah ditingkat kabupaten kota bersama pemerintah juga memikirkan nasib dari tenaga hororer yang tidak terakomodir sebagai tenaga PPPK. Misalnya dapat diakomodir menjadi karyawan di bawah pihak ketiga sebagai alih daya atau outsourcing, yang ada di instansi-instansi. “Karena selama ini tenaga honorer ini menjadi beban, lebih baik mereka diangkat sekalian menjadi tenaga PPPK, tapi jika ada yang tidak terakomodir itulah dipikirkan formulasinya seperti apa,” ucapnya.

Oleh sebab itu, menurut hematnya politisi partai Gerindra ini, peran pemerintah provinsi dan pemda kabupaten kota dalam mengakomodir tenaga honorer yang tidak dapat ditampung sebagai tenaga PPPK sangat diperlukan untuk memikirkan nasib warganya sendiri. Terlebih mereka telah lama bekerja. “Ya tentu peran Pemprov dan Pemda kabupaten kota disini punya tanggungjawab dalam memprioritaskan bagi tenaga honorer yang tidak masuk ke PPPK. Misalnya menjadi tenaga-tenagaoutsourcing. Bukan berarti dengan dihapus tenaga honorer lalu tidak memberikan solusi bagi meraka atau terserah kalian, bukan begitu dong, tetap tetap harus dipikirkan,” pungkasnya.

Baca Juga :  Gita Kaget Fathurrahman Ditunjuk Jadi Pj Sekda

Sementara data BKD Provinsi NTB jumlah Pengawai Tidak Tetap (TTD) yang tersebar di beberapa Organisasi Prangkat Daerah (OPD) dilingkup Pemprov NTB sebanyak 120 orang. Belum tercatat tenaga honorer yang tersebar dilembaga pendidikan maupun yang ada di semua rumah sakit maupun di BLUD. Meski pada Desember lalu, BKD telah mengusulkan 5.000 formasi PPPK 2022 untuk lingkup Pemprov NTB ke pusat, baik formasi PPPK guru maupun Non Guru. Hanya saja belum ada kepastian hingga saat ini berapa jumlah formasi yang akan didapatkan khusus di Pemprov NTB. “Kita telah menggusulkan formasi PPPK sebanyak 2.500 formasi untuk guru SMA/SMK dan SLB. Kemudian untuk PPPK non guru juga demikian kita usulkan 2.500 formasi,”ungkap Kepala Kepala BKD Provinsi NTB, Muhammad Nasir.

Disebutkan Nasir, untuk formasi PPPK non guru pihaknya menggusulkan formasi diantaranya formasi polisi kehutanan (Polhut), kesehatan, pertanian, perternakan dan formasi diinstansi lainnya. “Jadi totalnya yang sudah kita usulkan sebanyak 5.000 formasi PPPK pada 2022,” sebutnya. (sal)

Komentar Anda