Dewan Lotim Pesimis Uang Muka Labuhan Haji Bisa Kembali

Jika tidak ada kerja keras yang dilakukan Pemkab Lotim, Hasan tidak yakin uang muka yang nilainnya miliaran itu bisa kembali. Kalau pun  ada langkah hukum lanjutan, itu tidak akan membuahkan hasil.

“Kita pesimis akan bisa kembali. Bisa jadi uang muka itu telah habis digunakan oleh perusahaan tersebut,” ungkapnya.

Sementara itu Wakil Ketua DPRD Lotim H. Daeng Paelori mengatakan uang muka tersebut akan menjadi beban hutang bagi pemerintah daerah.  Ia menyampaikan uang muka sebesar Rp 7,6 miliar itu bukanlah sedikit.

Baca Juga :  Pemkab Didesak Tagih Uang Muka Labuhan Haji

Jangan sampai uang tersebut diserahkan begitu saja ke pihak kontraktor. Karenanya jika uang itu tak kunjung dikembalikan, ia menyarankan BPK melakukan audit.”Saran saya lebih baik BPK turun melakukan audit. Ini uang negara, jadi harus bisa dikembalikan oleh pemerintah daerah,” terangnya.

Sebelumnya kuasa hukum Pemkab Lotim Basri Mulyani mengatakan dengan ditolaknya gugatan oleh PN Bandung, Pemkab menyatakan banding. “Kita telah siapkan memori banding,” katannya.

Baca Juga :  Dewan Pesimis Uang Muka Labuhan Haji Bisa Kembali

Hal sama juga dikatakan Pjs Bupati Lotim H. Ahsanul Khalik. Dijelaskan, meski gugatan di tingkat pertama tidak diterima, bukan berarti Pemkab mengalah begitu saja. Melainkan Pemkab sudah mempersiapkan diri yaitu mengajukan banding. “Kalau tetap tidak diterima, nanti bupati langsung yang akan mengajukan gugatan,” tegas Khalik.(lie)

Komentar Anda
1
2