Dewan Lotim Minta Honorer Digaji UMK

Raden Rahadian Soejono
Raden Rahadian Soejono (JANWARI IRWAN/RADAR LOMBOK)

SELONG – Pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Lotim mengaku setuju dengan rencana pemerintah daerah melakukan evaluasi terhadap tenaga honorer yang ada di Lotim. Pasalnya, dari berbagai penuturan masyarakat, banyak guru-guru honorer yang mengeluh mengalami ketidak adilan.

Ketua DPRD Lotim, Raden Rahadian Soejono mengakui banyak guru honorer yang mengeluh dan merasakan adanya ketidak keadilan yang didapatkan. Dimana banyak guru honor yang mengabdi 10 hingga 15 tahun, ternyata di salip oleh guru yang baru masuk. Sehingga adanya evaluasi ini, kami sangat mengapreasiasi apa yang dilakukan oleh pemerintah daerah. “Pengklasifikasian yang akan dilakukan oleh pemerintah ini sangat baik. Namun yang menjadi perhatian dalam pengklasifikasian ini harus benar-benar mencerminkan asas keadilan,” tegasnya, Kamis kemarin (22/11).

BACA JUGA: Pemkot Mataram Janji Naikan Gaji Honorer

Proses keadilan yang dilakukan ini katanya, akan dapat membantu membantah isu-isu yang berkembang, terkait dengan merumahkan tenaga honorer yang ternyata tidak benar. Sehingga kami berharap proses pengklasifikasian ini benar-benar sesuai dengan realita yang  ada di masyarakat. “Jadi daerah itu sekarang harus benar-benar memberikan penghargaan kepada tenaga honorer kita, sesuai dengan masa tugasnya,” ujarnya.

Menurutnya, guru-guru honorer yang patut diberikan penghargaan ini merupakan para guru yang telah mengabdi selama 5 hingga 10 tahun keatas. Guru-guru ini harus diberikan penghargaan yang sesuai dengan UMK di Lotim.

“Banyak hal yang harus di evaluasi saat ini. Salah satunya kemampuan daerah dalam memberikan upah sesuai dengan UMK. Saya berharap bukan masa kerjanya yang di evaluasi, tetapi bagaimana memberikan upah layak yang harus di evaluasi,” pintanya.

Baca Juga :  Nasib Guru Honorer akan Lebih Diperhatikan

Disampaikan, kemampuan daerah hanya mampu memberikan upah sesuai kondisi APBD yang ada. Sehingga jika nantinya daerah ingin menaikkan gaji sesuai dengan kondisi APBD, maka itu menjadi pekerjaan pemerintah daerah, agar APBD bisa meningkat, dan memacu pertumbuhan ekonomi serta pendapatan sesuai dengan aturan. “Saya tekankan disini, dalam evaluasi kami harapkan bukan hanya evaluasi terkait dengan masa kerja. Tetapi evaluasi terkait dengan pengupahan,” tegasnya.

Sebelumnya, Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Lotim, Muhammad Khairi menegaskan, setelah dia dilantik kemarin, pihaknya menekankan untuk segera mendata jumlah honorer yang ada di Lotim. Untuk itu, semua dinas akan disurati untuk memberikan data honorer, baik yang memiliki SK dan yang tidak memiliki data. “Jadi semua SK yang sudah dikeluarkan itu harus kita data secara rill, guna menindak lanjuti keiinginan dari Bupati,” katanya.

Pendataan terhadap honorer ini bukan semata-mata untuk diberhentikan. Tetapi akan di evaluasi untuk memudahkan pemerintah daerah dalam memberikan honor kepada honorer sesuai dengan masa kerjanya. Karena fakta yang terjadi, saat ini banyak tenaga honorer kita yang baru masuk sudah mendapatkan gaji yang sama dengan yang sudah puluhan tahun mengabdi.

“Saya mengistilahkan begini, tidak ada yang baru masuk sekolah dasar tiba-tiba duduk di bangku kelas enam. Begitu juga bagi yang sudah lima tahun sekolah, tentunya harus naik ke kelas enam, bukan malah duduk di bangku kelas satu saja. Hal itu yang dilihat,” tandasnya.

Baca Juga :  Gagal Mogok, Honorer Tuntut Kenaikan Gaji

“Jadi setelah kita evaluasi nantinya, Insya Allah honor yang akan diterima bisa membuat para honorer tersenyum. Apa yang dilakukan oleh Bupati ini sebenarnya menguntungkan bagi honorer kita,” yakinnya.

Disampaikan, pada saat ini  presepsi masyarakat pada tanggal 31 Desember itu semua tenaga honorer akan di hapus. Padahal maksudnya, pemerintah akan melakukan evaluasi berapa banyak SK yang sudah keluar sampai tanggal 31 Desember tahun 2018, yang kemudian akan dikelaskan sesuai dengan masa kerja bagi honorer itu sendiri.

BACA JUGA: 1.200 Guru Honorer Lotim Belum Terima Gaji

Berdasarkan SK honorer yang ada di BKPSDM sebutnya, saat ini ada sebanyak 4564 pegawai honorer. Tetapi faktanya di lapangan, banyak sekolah yang mengangkat guru secara pribadi, yang kemudian SK-nya diberikan oleh kepala sekolah. Hal semacam ini yang tentunya menjadi keluhan, karena gaji yang diterima tidak ada.

Kedepan sambungnya, guna memantau adanya SK yang keluar di kalangan sekolah ini. Pihaknya juga berencana akan menertibkan, agar tidak ada sekolah yang mengeluarkan SK. “Karena ada guru kita yang baru saja masuk mendapat  SK Bupati. Sementara banyak yang belasan tahun mengabdi, ternyata hanya memegang SK dinas saja. Sehingga kebijakan yang dikeluarkan ini akan sangat membantu honorer kita yang akan di gaji sesuai dengan masa kerjanya,” tandasnya. (wan)

Komentar Anda