Dewan Khawatir Anggaran Jalan Lombok Barat Gagal Dieksekusi

BPKAD : Sedang Berproses

Anggaran Jalan Lombok Barat
JALAN : Proyek peningkatan jalan oleh Dinas PUPR NTB dari perempatan Taman Kota Gerung menuju Desa Babussalam. (ZUL/RADARLOMBOK)

GIRI MENANG – Pemkab Lombok Barat melalui Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) belum juga mengeksekusi anggaran pembebasan lahan untuk jalan protokol Gerung-Kuripan. Padahal pada lalu, anggaran juga gagal dieksekusi dan menjadi Sisa Lebih Penggunaan Anggaran (SILPA). Jumlah anggaran Rp 30 miliar, yang kemudian dirasionalisasi akibat pemotongan Dana Alokasi Umum (DAU) menjadi Rp 18 miliar.

Baca Juga :  Ruas Bongor-Pantai Induk Dibangun Tahun Ini

Belum juga anggaran besar ini tereksekusi membuat Badan Anggaran DPRD Lobar khawatir. Namun kekhawatiran ini dijawab oleh Sekretaris BPKAD Lobar I Ketut Sandiasa kemarin. Ia mengatakan, pembebasan lahan saat ini tengah dalam proses. Diakui memang sempat molor dan baru bergerak dikerjakan Oktober 2017. Hal itu dikarenakan ada anggapan bilamana pembebasannya dengan anggaran Rp 30 miliar, maka menjadi kewenangan Badan Pertanahan Nasional (BPN) NTB. BPN waktu itu ada pergantian pejabat, sehingga cukup lama mendapat respon. Baru ada respon per 1 Oktober 2017.

BPN menyatakan bahwa itu masih menjadi ranah Pemkab Lobar, karena yang dilihat bukan anggarannya yang Rp 30 miliar, melainkan luasannya. Selama pembebasannya kurang dari 5 hektar, maka itu masih menjadi kewenangan Pemkab Lobar. “ Dari sana kita kemudian mulai bergerak. Sekarang sudah melakukan pengukuran, dan sedang dilakukan appraisal (penaksiran harga). Kita tunggu hasilnya,” jelasnya.

Adapun karena anggaran dirasionalisasi, maka baru bisa dibebaskan lahan yang dari Taman Kota Gerung hingga jalan di Pemakaman Kuripan. Dalam waktu dekat akan keluar hasil appraisal, sehingga nanti cukup dibayar saja. “Desember ini kan masih, kita yakin bisa selesai,” terangnya.

Berkaitan dengan rasionalisasi ini, sepertinya kata Ketut akan ada warga yang belum bisa dibayar tanahnya pada tahun ini, dan akan diupayakan terbayar pada Januari-Februari 2018. Warga juga setuju. “ Yang namanya sudah diukur, ya itu setuju. Kita tidak berani ngukur kalau belum setuju,” jelasnya.

Baca Juga :  Lahan Pertanian di Lombok Barat Kian Susut

Seperti diketahui kata dia, sebenarnya direncanakan Jalan Protokol dengan jalur dua itu dari Masjid Baitul Atiq Gerung tembus Desa Babussalam kemudian tembus Bypass BIL I. Ini akan dilakukan bertahap, karena anggaran pembebasan lahannya cukup besar. Total keseluruhan mencapai Rp 100 miliar.

Setelah nanti lahan terbeli untuk pelebaran jalan, akan diajukan pembangunan jalan kepada Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) NTB. Adapun berkaitan dengan pembangunan atau peningkatan kualitas jalan yang saat ini berlangsung dari perempatan depan Taman Kota Gerung menuju Desa Babussalam oleh Dinas PUPR NTB, itu di luar dari pembangunan jalur dua yang dihajatkan. “Yang pembangunan saat ini, itu bukan yang kita maksud, lain lagi,” tandasnya.(zul)

Komentar Anda