Dewan : Kasus Pungli Harus Jadi Pelajaran Bersama

Ilustrasi Pungli
Ilustrasi Pungli

MATARAM– Terungkapnya kasus pungutan liar (Pungli) yang menjerat Kepala SMPN 6 Mataram, LM, harus menjadi pelajaran bersama, terutama untuk para kepala sekolah yang lain.

Hal ini dikemukakan oleh Wakil Ketua Komisi IV DPRD Kota Mataram, Herman. Ia mengatakan, apapun bentuknya segala permintaan dana kepada siswa itu jelas melanggar aturan karena pihak sekolah sudah ada dana operasional yang dibiayai negara.” Kasus di SMP 6 harus jadi pelajaran bagi semua sekolah di Mataram,” kata Herman kemarin.

Seluruh sekolah negeri punya dana operasional dari negara. Ia juga mengamini praktek Pungli banyak terjadi terutama saat penerimaan siswa baru. Biasanya, saat penerimaan siswa baru sekolah membuat berbagai aturan agar siswa mengeluarkan uang dengan dasar adanya kesepakatan pihak sekolah, wali murid dan komite sekolah.

Oleh karena itu ia meminta Dinas Pendidikan untuk lebih mengawasi program-program yang ada di sekolah. Dengan sudah masuknya SMA menjadi tanggung jawab provinsi, itu artinya tugas pengawasan SD dan SMP semakin mudah.

Baca Juga :  Saber Pungli Lotim OTT Kadus Penyonggok

Hal yang perlu diawasi tentunya terkait dengan keberadaan komite sekolah yang selama ini menjadi jembatan antara pihak sekolah dengan para wali murid.

[postingan number=3 tag=”pungli”]

Politisi Gerindra ini juga berharap sekolah tidak memaksakan diri membeli kebutuhan sekolah. Sebaiknya sekolah memanfaatkan fasilitas yang ada. Kalau memang belum mampu melaksanakan UNBK, makan jangan dipaksakan apalagi sampai memaksa dengan meminta uang dari siswa untuk pembelian alat UNBK. Jelas ini tidak dibenarkan.” Kalau memang belum siap sekolah ujian dengan manual juga tidak akan mengurangi nilai UN,” imbuhnya.

Sementara itu Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Mataram kembali memberi warning kepada sekolah negeri yang ada di Mataram untuk tidak meminta dana apapun dari siswa, apalagi mengatasnamakan keperluan Ujian Nasional Berbasis Komputer (UNBK).

Baca Juga :  Kasus SDN 7 Terara Berpeluang Dihentikan

Kepala Dinas Dikbud H. Sudenom menegaskan, jika ada sekolah yang masih meminta uang dari siswa, maka hal itu akan dilaporkan ke Tim Saber Pungli.” Kalau ada sekolah yang masih minta laporkan langsung,” tegasnya.

Ada sekitar 15 SMP yang akan melaksanakan UN dengan sistem UNBK. Sisanya akan melaksanakan UN secara manual. Dari 15 sekolah ini memang masih ada sekolah yang kekurangan peralatan seperti komputer atau laptop, tetapi itu sudah disiasati dengan cara meminjam milik siswa untuk dipakai selama pelaksanaan UNBK. Dengan cara ini ia memastikan sudah tidak ada lagi pemaksaan. Karena saat ini hampir semua anak atau orang tua siswa memiliki komputer atau laptop.(ami)

Komentar Anda