Dewan Kaji Kesesuaian LKPJ dengan Fakta Lapangan

Achmad Puaddi (AHMAD YANI/RADAR LOMBOK)

MATARAM — DPRD Provinsi NTB dipastikan sedang melakukan pendalaman, telaah dan kajian terhadap Laporan Keterangan PertanggungJawaban (LKPJ) Gubenur NTB tahun 2022. Pendalaman dan kajian atas LKPJ itu berbasis Komisi-Komisi.

“Komisi IV sudah mulai melakukan pendalaman dan kajian terhadap LKPJ Gubernur tahun 2022,” kata Ketua Komisi IV DPRD NTB, Achmad Puaddi, di kantor DPRD Provinsi NTB, kemarin.

Seperti diberitakan sebelumnya, Gubernur NTB Dr Zulkiflimansyah  telah menyampaikan LKPJ atas program kegiatan tahun 2022 secara tertulis, dan disampaikan ke publik dalam sidang Paripurna DPRD Provinsi NTB beberapa waktu lalu.

Pihaknya kemudian bertugas dan tanggung jawab untuk melakukan pendalaman, telaah dan kajian dengan melihat kondisi di lapangan. Artinya, pihaknya akan mengecek antara kesesuaian LKPJ 2022 yang disampaikan Gubernur, dengan fakta ditingkat lapangan.

Nantinya hasil pendalaman, telaah dan kajian itu, kata dia, dipadukan dengan target capaian yang telah dirumuskan dalam RPJMD Pemprov NTB tahun 2018 – 2024. “Itu semua sedang berjalan dan berproses,” ujar politisi Partai Golkar asal Loteng ini.

Baca Juga :  Pemprov Bantah Program Beasiswa NTB Dihapus

Lebih lanjut Komisi IV DPRD NTB yang menangani Bidang Infrastruktur, Pembangunan, dan Lingkungan Hidup ini akan menghubungi OPD yang menjadi mitra kerjanya, yakni Dinas Pekerjaan Umum/Binamarga dan Pengairan, Perencanaan Pembangunan, Pemukiman dan Tata Ruang, Penataan dan Pengawasan Kota, Pertamanan dan Kebersihan, Perhubungan, Pertambangan dan Energi, Perumahan Rakyat.

Diungkapkan, dari hasil pendalaman, telaah dan kajian pihaknya akan memberikan rekomendasi terhadap LKPJ untuk disampaikan kepada Gubernur NTB. “Hasil pendalaman dan kajian itu kita buatkan rekomendasi,” ucapnya.

Sementara itu, Ketua Komisi II DPRD Provinsi NTB, Lalu Satriawandi menyoroti sejumlah OPD yang mitra kerjanya dinilai tidak serius melakukan pembahasan dengan Komisi II terhadap LKPJ 2022 yang telah disampaikan Gubernur NTB.

Itu terlihat dengan pihak OPD hanya mengirimkan pejabat bawahannya saja saat melakukan RDP (rapat dengar pendapat) dengan Komisi II. Sedangkan Kepala OPD-nya sendiri tidak hadir. Padahal, jadwal pembahasan LKPJ dan OPD-OPD yang menjadi mitra kerja masing-masing komisi sudah ditetapkan oleh Banmus dan disepakati dengan Eksekutif.

Baca Juga :  Tarif RT- PCR di Bandara Turun Jadi Rp 525 Ribu

“Tidak mungkin pembahasan kami lakukan, jika yang dikirimkan dan hadir adalah staf biasa,” jelas politisi Partai Golkar tersebut.

Disampaikan, ada 11 OPD yang menjadi mitra kerja dari Komisi II, yang membidangi urusan Pertanian, Perikanan, Peternakan, Ketahanan Pangan dan sejumlah bidang lainnya.

Diungkapkan, sangat penting kehadiran Kepala OPD, karena terkait pembahasan program yang sudah dilaksanakan berkaitan dengan LKPJ Gubernur melalui OPD yang tertuang dalam RPJMD. LKPJ itu berkaitan dengan program kerja, capaian target RPJMD, yang telah dilakukan masing-masing OPD.

Sebab itu, DPRD sebagai lembaga pengawas harus melihat dan mengetahui jika ada program yang terlaksana, tapi tidak sesuai dengan target RPJMD. “Disitu Dewan harus tegas,” lugasnya. (yan)

Komentar Anda