Dewan Gelar Dialog dengan Pemangku Pendidikan

DIALOG : Ketua DPRD Kota Mataram H. Didi Sumardi berdialog dengan pemangku pendidikan di Kota Mataram kemarin.

MATARAM-Ketua DPRD Kota Mataram H. Didi Sumardi berdialog dengan para pemangku pendidikan di Kota Mataram terkait dengan  sumbangan di sekolah kemarin. Nampak hadir Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan H. Sudenom, Ketua Dewan Pendidikan Kota Mataram H. Adnan Muchsin, Ketua PGRI Saptadi Akbar, Ketua Komite SMPN 1 Mataram H. Abdul Karim, Kepala SMPN 6 Mataram Lalu Marwan, Kepala SMPN 4 Mataram Jupni, Kepala SMPN 2 Mataram Lalu Suwarno, serta perwakilan Inspektorat Kota Mataram.

Dialog ini dilakukan untuk mengetahui persoalan selama ini yang berkembang terkait dengan pungutan sumbangan yang telah diberlakukan di sekolah. Sumbangan yang dikelola oleh komite sekolah sesuai dengan kesepakatan bersama wali siswa.

Didi menyampaikan, beberapa persoalan selama ini di dunia pendidikan menjadi atensi dewan. Semua kepala sekolah diharapkan tetap mengedepankan profesionalisme dalam menjalankan tugas. “ Dalam kondisi apapun sekolah tidak boleh terganggu, memastikan proses belajar memperhatikan delapan standar. Kalau itu terganggu maka musibah besar,” katanya.

Baca Juga :  Dampak Positif Sistem Zonasi Mulai Dirasakan

“ Saya memberikan perhatian besar terhadap sekolah soal adanya polemik soal Pungli.  Jangan jadi polemik berkepanjangan. Kita undang kalangan pemangku serta kepala sekolah dan komite sekolah, agar datanya akurat.

[postingan number=3 tag=”dewan”]

Sumbangan berpedoman pada Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 44 Tahun 2012, sampai Perwal Nomor 14 Tahun 2014. Sekolah boleh menerima sumbangan atas dasar kesepakatan bersama orang tua siswa. “ Manakala menerima sumbangan kita harapkan bisa berjalan sesuai dengan peraturan perundang-udangan, sehingga tidak bermasalah. Kami cermati undang-undang, Permendiknas, Perda pedoman sudah kuat,” jelasnya.

Kasus yang terjadi di SMPN 6 Mataram telah menjadi perhatian serius saat ini. Ia juga telah meminta Inspektorat untuk melakukan penampingan pada semua sekolah soal tata kelola keuangan. Saat ini tinggal petunjuk pelaksaan memperjelas bagaimana bentuk sumbangan, bagaimana pengelolaannya, mekanisme yang dibangun di sekolah itu seperti apa dan lain-lain. Tinggal sosialisasi ke orang tua dan komunikasi yang baik.

Baca Juga :  Pemblokiran Rekening Sertifikasi Guru Tidak Prosedural

Beberapa kepala sekolah menyampaikan harapan.  Ketua komisi SMPN 1 Mataram H. Abdul Karim meminta Pemerintah Kota Mataram mengeluarkan regulasi. Sekolah tidak pernah melakukan Pungli, yang ada selama ini sumbangan sukarela yang  tidak boleh dipatok. Regulasi yang harus dikedepankan, serta daerah harus menyediakan anggaran pendidikan melalui APBD. “ Kalau Mataram mampu  gratiskan kenapa tidak, jangan komite yang selalu dijadikan bamper sekolah. Selama ini, kami kerja sukarela,” katanya.

Didi Sumardi akan menyampaikan aspirasi yang telah disampaikan kepala sekolah dan pemangku pendidikan ke Wali Kota Mataram H. Ahyar Abduh. Terkait dengan anggaran, akan menjadi pembahasan utama nantinya. Anggaran pendidikan akan dikedepankan untuk  sarana pendidikan bagi peserta didik.(dir/adv)

Komentar Anda