Dewan-Eksekutif Disebut Kecipratan Duit BPR, Saksi Beber Peran Manggaukang

Saksi Beber Peran Manggaukang

Ketua Bapemperda Provinsi NTB, H Makmun mengaku mendukung penegakan hukum dan pengusutan dugaan kasus korupsi. Dia menilai, nyanyian terdakwa harus diklarifikasi agar tidak menimbulkan dampak negatif. Apabila tudingan terdakwa dibiarkan seperti angin lalu, maka citra lembaga DPRD NTB yang selama ini telah dijaga bisa rusak. “Jika dianggap perlu, memang harus dihadirkan anggota dewan yang disebut terima uang pelicin. Ini juga untuk menjaga nama baik lembaga DPRD. Agar semuanya jelas, tidak liar begini,” katanya.

Baca Juga :  BPR Belum Bisa Terapkan Bunga Single Digit

Sebelumnya, anggota DPRD NTB yang juga Wakil Ketua Bapemperda, Guntur Halba membantah pernah menerima uang untuk mempercepat pembentukan Perda BPR NTB. Dirinya mengaku tidak mengetahui ada uang yang mengalir ke Bapemperda. “Setahu saya tidak ada aliran dana ke dewan, khususnya Bapemperda terkait pembahasan ranperda,” terangnya.

Baca Juga :  Merger BPR NTB Perbesar Kontribusi Perekonomian

Politisi Partai Demokrat ini dengan tegas mengaku tidak tahu ada dana untuk percepatan pembahasan dan pengesahan Perda BPR NTB. “Saya tidak tahu ada dana yang dimaksud dan tidak tahu sama sekali nyangkut dimana,” ucapnya. (cr-der/zwr)

Komentar Anda
1
2
3
4
5