Dewan Dukung Suplier BPNT Lapor Polisi

Jika Terbukti, Bupati akan Tindak Tegas

H. Lalu Hasan Rahman (M. Gazali/Radar Lombok)

SELONG – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Lombok Timur angkat bicara terkait kisruh bantuan pangan non tunai (BPNT) yang juga dibongkar oleh suplier. Terutama terkait dugaan penipuan yang dilakukan oknum  pejabat BPBD Lotim, IS. Oknum pejabat tersebut disinyalir telah menilep uang suplier dengan nilai sampai Rp 650 juta dengan dalih mengamankan berbagai pihak agar program ini berjalan mulus. “ Kalau memang benar ada oknum pejabat yang lakukan penipuan, tentu kita dorong suplier membawa masalah ini ke ranah hukum yaitu melaporkan oknum itu,” kata ketua Komisi IV DPRD Lotim, H. Lalu Hasan Rahman, kemarin.

Upaya hukum yang akan diambil suplier merupakan langkah tepat untuk mencari kebenaran terhadap persoalan ini. Terlebih lagi kisruh BPNT telah lama menjadi sorotan masyarakat. Terutama soal dugaan oknum dari berbagai latar belakang yang bermain dan memanfaatkan program ini untuk mengeruk keuntungan pribadi.”Kalau sudah dilaporkan kita akan tau siapa yang salah dan benar. Yang pasti jangan sampai apa yang dituduhkan itu tidak terbukti,” ungkap  Rahman.

Kegaduhan program BPNT di Lotim ini lanjutnya, karena pelaksanaannya tidak sesuai dengan ketentuan dan pedoman umum (Pedum) . Namun jika pelaksanaannya berlandaskan aturan   maka masalah atau penyimpangan diyakini tidak akan terjadi. Dalam arti jika mengurai ketentuan yang berlaku berbagai ketentuan terkait dengan BPNT baik itu pengadaan hingga penyaluran bantuan harusnya diserahkan sepenuhnya ke agen atau e-warung. Dimana agen tersebut diberikan kewenangan penuh untuk memasok barang dari pelaku UKM yang ada di masing-masing wilayahnya itu.  Begitu halnya dengan KPM , mereka juga harus diberikan kebebasan untuk memilih barang dibutuhkan. Bukan seperti sekarang ini, pengadaan bantuan dikuasai oleh oknum tertentu, belum lagi ada intervensi dari  pihak yang punya kepentingan. “Makanya kita sangat setuju dengan saran dari Pak Bupati yaitu supaya BPNT dialihkan ke BUMDes. Terlebih lagi BUMDes kita juga punya usaha yang besar. Dan kita juga mengontrolnya enak.  Kalau menggunakan cara seperti ini saya yakin tidak akan kisruh yang terjadi,” tandas Hasan.

Sementara itu Bupati Lotim HM. Sukiman Azmy ketika dimintai tanggapan soal dugaan penipuan yang dilakukan oknum pejabat Lotim  terhadap suplier belum bersedia memberikan komentar secara gamblang.”Itu urusan pribadi- pribadi,” jawab Sukiman.

Langkah hukum  yang akan  ditempuh suplier dengan melaporkan oknum pejabat dimaksud tentu harus dihormati karena hak mereka sebagai warga negara. Tapi yang pasti, tegas Sukiman,  jika dugaan penipuan yang dilakukan oknum pejabat tersebut benar adanya pihaknya tidak akan tinggal diam. Perbuatan itu jelas mencoreng Pemkab Lotim dan status yang bersangkutan sebagai ASN.”Saya selaku pembina ASN akan mengambil tindakan tegas,” ancam Sukiman.(lie)

Komentar Anda