
SELONG – DPRD Lombok Timur menggelar sidang paripurna dengan agenda penyampaian pandangan umum fraksi-fraksi terkaitĀ penetapan dua Raperda yaitu Raperda perubahan atas Perda Nomor 1 tahun 2019 tentang RPJMD dan Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2020, Selasa (8/6). Sidang paripurna dihadiri oleh Sekda Lotim, HM. Juaini Taofik.
Pandangan umum Fraksi Gerindra yang disampaikan oleh HairilĀ Anwar mendorong Pemkab Lotim untukĀ membangun rumah sakitĀ tipe D di Masbagik seperti yang diinginkan oleh masyarakat. Keberadaan rumah sakit ini nantinya bisa menyediakanĀ pelayanan medis umum,Ā gawat darurat, keperawatan, laboratorium pratama, radiologi dan pelayanan farmasi.ā Selain itu meminta supaya Pemkab merealisasikan lapangan umum pada masing-masing desa di Lotim.Ā Program satu sesa satu lapangan dibuat untuk menjawab permasalahan minimnya fasilitas olahraga, terutama di desa,ā katanya.
Lebih lanjut disampaikan, Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) adalah perencanaan daerah untuk periode 5Ā Ā tahun terhitung sejak bupati dan wakil bupati dilantik sampai dengan berakhirnya masa jabatan kepala daerah yang merupakan penjabaran visi, misi dan program kepala daerah dengan berpedoman pada RPJP daerah serta memperhatikan RPJM Nasional.ā Dengan adanya Raperda perubahan (review) RPJMD terkait penetapan berbagai asumsi dalam menyusun dokumen RPJMDĀ Lotim tahun 2018-2023 supaya selarasĀ dengan kebijakan nasional,ā imbuh Anwar.
Ia menambahkan, masalah ekonomi, sosial, dan kesehatan akibat pandemi juga perlu kajian mendalam dalam rangka menentukan strategi dan arah kebijakan berkenaan dengan rencana perubahan RPJMD. Begitu pun dengan sistem pelayanan di Dukcapil sebagai hak dasar masyarakat memperoleh data identitas juga harus dibenahi.ā Masih serinya terjadi pungutan liar dan blangko yang sering kosong, sejauhmana keseriusan pemerintah daerah untuk mengatasi permasalahan tersebut,ā tutupnya. (lie)