MATARAM — Anggota DPRD NTB, Muhammad Aminurlah mendesak Gubernur NTB, Lalu Muhamad Iqbal, untuk segera menunjuk Pelaksana Tugas (Plt) Sekretaris Daerah (Sekda). Ini menyusul terbitnya Surat Keputusan (SK) perpindahan tugas Sekda NTB Lalu Gita Ariadi, ke Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) sebagai Dosen Lektor, terhitung mulai 1 Juni 2025.
Diketahui, SK Badan Kepegawaian Negara (BKN) Nomor 00022/KEP/AU/12008/2025 menyebutkan bahwa Lalu Gita Ariadi dialihkan jenis kepegawaiannya menjadi Pegawai Negeri Sipil (PNS) Pusat di Kemendagri, dengan jabatan sebagai Dosen Lektor.
Dengan SK tersebut, maka Lalu Gita Ariadi telah resmi menanggalkan jabatannya sebagai Sekda NTB sejak 1 Juni 2025 lalu. Dia menilai posisi strategis Sekda tidak boleh dibiarkan kosong secara fungsional, terutama ditengah padatnya agenda pembangunan daerah.
“Gubernur harus segera menunjuk Pelaksana Tugas (Plt) Sekda. Tidak perlu menunggu SK fisiknya keluar,” kata politisi PAN NTB ini, Sabtu (14/6).
Karena bagaimanapun kata dia, secara fungsi dan kewenangan, Sekda saat ini sudah tidak bisa menjalankan tugasnya secara maksimal.
Menurutnya, keberadaan Plt Sekda sangat krusial dalam mendukung berbagai agenda strategis, seperti pembahasan Perda Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD), pertanggungjawaban APBD 2024, KUA-PPAS 2026, hingga KUA-PPAS Perubahan.
Sehingga jika tidak segera diisi, maka hal itu bisa menghambat koordinasi dan pengambilan keputusan. “Apalagi Sekda adalah ujung tombak dalam pengelolaan keuangan daerah,” tandas Aminurlah. (yan)