Dewan dan RAB Sepakat Berdamai

TANJUNG-Persoalan kriminalisasi pemosting facebook RAB akhirnya tuntas Selasa (16/8).

Ini setelah Wakil Ketua DPRD KLU bersama Bupati Najmul Akhyar, Wakil Bupati Sarifudin, Kapolres Persiapan KLU, AKBP Rifa’i serta RAB dan orang tuanya melakukan pertemuan di ruangan bupati. Pertemuan ini dilakukan atas niat baik dan insiatif pimpinan dewan. Dimana persoalan yang mengkritisi pedas kinerja wakil rakyat lewat media sosial ini cukup membuat gaduh selama dua pekan ini.

Dalam pertemuan itu disepakati bersama agar persoalan RAB yang sempat dilaporkan ke polisi oleh pimpinan dewan diselesaikan secara kekeluargaan. “Jadi hasil dari pertemuan ini adalah kita semua bersepakat agar masalah ini diselesaikan secara kekeluargaan tanpa ada paksaan dari siapapun. Namun dengan catatan kecil, akan dilakukan diskusi dulu secara kelembagaan di dewan,” terang Najmul.

Baca Juga :  Ratusan Mangrove Sekitar Danau Gili Meno Ditebang

Najmul dalam kesempatan itu juga tidak lupa menasihati RAB, bahwa di dalam menyampaikan suatu pendapat atau kritikan, hendaknya tetap memperhatikan nilai-nilai yang ada di masyarakat.

Seperti diketahui pada Senin malam (15/8) terjadi ricuh di Kantor DPRD KLU saat para aktivis KLU meminta sikap dewan untuk mencabut laporan RAB. Saat itu kebetulan baru selesai sidang paripurna pengesahan perda Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD).

Dengan personel kepolisian yang terbatas, aksi pengunjuk rasa pada Senin malam sulit dibendung. Bahkan terjadi hal-hal yang tidak mengenakkan kepada sejumlah Anggota DPRD KLU. Wakil Ketua II DPRD KLU, Sudirsah Sudjanto waktu itu diminta menandatangani pernyataan mencabut laporan RAB, yang diakui di bawah tekanan. Kemudian Senin siang sendiri terjadi unjuk rasa besar-besaran. Di mana saat itu Kantor DPRD KLU disegel, dilempari telur busuk, terasi, air mineral dan sampah.

Baca Juga :  AKAD Sebut Pendamping Desa Tak Berfungsi

Wakil Ketua I DPRD KLU, Djekat dan Wakil Ketua II DPRD KLU, Sudirsah Sudjanto sendiri dalam pertemuan dengan bupati ini, mengamini kesepakatan untuk menyikapi dengan kekeluargaan. Namun perihal keputusan resmi mencabut laporan, tentu harus didiskusikan lebih lanjut secara kelembagaan. Karena keputusan untuk melaporkan RAB atas postingannya di facebook juga merupakan keputusan lembaga. “Dan kebetulan di sini bu ketua (Ketua DPRD KLU, Ni Wayan Sri Pradianti) tidak hadir. Untuk mengambil keputusan tentu kami harus mendiskusikannya dulu secara kelembagaan,” terang Djekat. (zul)

Komentar Anda