Dewan Cukur Sendiri Pulus Kunker

PRAYA-Pemerintah Kabupaten Lombok Tengah menyampaikan pendapat akhir tentang nota keuangan dan Rancangan Anggaran Penadapatan Belanja Daerah (RAPBD) Perubahan tahun 2016, Kamis malam (15/9).

Pendapat ini disampaikan langsung Wakil Bupati Lombok Tengah, L Pathul Bahri pada rapat paripurna DPRD setempat. Pathul dalam kesempatan itu memaparkan, pendapat akhir disampaikan setelah melalui proses panjang dan dinamika pembahasan. Lamanya proses pembahasan tentunya kritikan dan perbedaan pendapat pasti ada. ‘’Saya mewakili semua jajaran Pemerintah Kabupaten Lombok Tengah meminta maaf,’’ sambutnya.

Sambung Pathul, perbedaan itu lahir dengan maksud dan tujuan sama. Yaitu untuk peningkatan pembangunan dan kesejahtraan bagi masyarakat Lombok Tengah. ‘’Untuk itu, keharmonisan antara pemerintah dan DPRD harus terjaga dengan baik. Dua institusi ini merupakan roh bagi daerah menuju kabupaten yang lebih baik,’’ tambahnya.

Tentunya, lanjut politisi Partai Gerindra ini, hasil rancangan ini telah tunggu masyarakat untuk segera dilaksanakan. ‘’Dan tentunya apa yang telah dirancang oleh pemerintah tujuannya untuk kemajuan pembangunan dan meningkatkan kesejahtraan bagi masyarakat Lombok Tengah,’’ tutupnya.

Sementara Juru Bicara Gabungan Komisi DPRD Lombok Tengah, Muhammad Tauhid menyampaikan, sesuai hasil rapat paripurna yang telah dilakukan beberapa waktu lalu.  Selama dalam pembahasan KUA-PPAS sampai pembahasan di tingkat komisi, terdapat berbagai macam dinamika,yang harus bisa disikapi bersama. Sebab, beberapa perubahan peraturan pemerintah pusat, termasuk telah memotong anggaran  transfer ke pemerintah daerah.

Baca Juga :  Jombang Belajar Pariwisata ke DPRD Lombok Tengah

Hal ini sebagaimana yang telah ditetapkan melalui Peraturan Presiden Nomor 66 Tahun 2016 tentang rincian APBN tahun anggaran 2016. Sehingga hal ini berdampak signifikan terhadap program kegiatan yang telah disusun oleh masing-masing SKPD.

Di sisi lain, sama-sama diketahui juga sejumlah program di masing-masing SKPD, dananya bersumber dari pusat. Kendati demikian pemda juga harus bersyukur karena ada tambahan anggaran dari pemerintah pusat sebesar Rp 135 miliar yang diarahkan untuk mempercepat pembangunan infrastruktur di daerah.

Selain pengurangan dan penambahan dana transfer. Lombok Tengah juga dihadapkan dengan kewajiban melayani air bersih bagi Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR), yang bersumber dari bantuan Kementerian Keuangan yang dikelola melalui mekanisme APBD. ‘’Pembahasan nota keuangan dan Ranperda tentang perubahan APBD tahun 2016 ini, di tingkat komisi telah dilaksanakan melalui berbagai konsultasi dengan semua SKPD sebagai mitra kerja,’’ katanya.

Baca Juga :  Lotim Perkuat Keterbukaan Informasi Publik

Ditambahkan Ketua Komisi I DPRD Lombok Tengah, M Samsul Qomar, pihaknya telah melakukan efisiensi anggaran dalam APBD perubahan 2016 ini. Salah satu konsekuensi yang ditempuh pihaknya adalah dengan berhemat dan memangkas anggaran perjalanan dinas semua anggota dewan. Anggaran ini dalam rencana diprioritaskan untuk beberapa kepentingan yang lebih mendesak.

Di antaranya, anggaran panitia seleksi 170 kepala sekolah dan penyertaan pada Badan Kepegawaian Daerah (BKD). Hal ini membuktikan, bahwa dewan rela menyampingkan kepentingan instutusi sendiri dibandingkan dengan kepentingan rakyat. ‘’Terkait adanya dinamika penolakan itu biasa dan sudah selesai. Dewan sepakat untuk mendahulukan kepentingan umum,’’ katanya. (cr-ap)

Komentar Anda