Mahdi mengingatkan, apabila randis tidak dikembalikan bisa merugikan anggota DPRD NTB itu sendiri. Siapapun anggota yang masih menggunakan Randis, maka tidak akan diberikan tunjangan transportasi. “Saat dikembalikan itu ada berita acaranya. Saya lupa siapa-siapa yang belum, coba cari saja datanya di bagian umum,” sarannya.
Berdasarkan data resmi yang ada di bagian umum sekretariat DPRD, terdapat beberapa nama belum juga mengembalikan randis. Dari 30 jumlah randis, sebanyak 21 unit sudah kembali. Sedangkan sisanya 9 randis masih dalam proses, sebanyak 4 orang sudah melakukan komunikasi untuk mengembalikannya.
Randis yang belum dikembalikan ini digunakan Fraksi PDI-P. Selain itu, ada nama Nurdin Ranggabarani yang menggunakan randis komisi IV, Johan Rosihan randis komisi III. Lalu randis untuk Fraksi PAN serta Ali Ahmad.
Kemudian ada juga nama Lalu Pelita Putra yang menggunakan Randis fraksi PKB dan Rais Ishak yang belum mengembalikannya. Namun, kedua orang tersebut rencananya akan mengembalikan pada sore hari.