Dewan Atensi Aduan Petani Tembakau KUR Fiktif

Ridwan Hidayat (DOK/RADAR LOMBOK )

MATARAM — Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi NTB belum lama ini telah menerima aduan dari para petani di wilayah selatan Lombok Timur mengenai kasus  pengajuan pinjaman Kredit Usaha  Rakyat  (KUR) fiktif melalui program pertanian dari pemerintah pusat tahun 2020.

“Jadi kehadiran mereka ingin menutut hak-haknya selaku petani tembakau yang memang hari-hari ini banyak hal yang tidak terakomodir kepentingan mereka,” ungkap anggota komisi II DPRD NTB, Moh. Akri saat dikonfirmasi Radar Lombok atas aduan dari para petani, Minggu (5/12).

Namun pada saat pertemuan, sambung Akri, dirinya tidak mengikuti karena pada hari yang sama dirinya ditugaskan menerima para nalayan sehingga yang menerima kedatangan para petani tembakau langsung oleh Ketua Komisi II, H. Ridwan Hidayat.

Secara detail mengenai apa yang dipersoalkan, pihaknya belum dapat berkomenter lebih banyak, karena belum ada pembahasan secara lanjutan ditingkat Komisi II.

“Tapi yang jelas mereka yang hadir kemarin itu ingin dibantu supaya bisa diakomodir kepentingan mereka seperti tidak mendapatkan BBM bersubsidi, kemudian bantuan-bantuan yang bersifat lunak yang memang mereka harus dibantu dalam bentuk bantuan kridet usaha. Apalagi petani tembakau saya angkap sekarang ini lagi kolep bangkrut), jadi itu aja setahu saya mereka datang kemarin,” tuturnya.

Baca Juga :  Tuan Rumah TTG Nusantara XXV, NTB Raih Dua Inovasi Terbaik

Meski begitu, lanjut Akri dari hasil pertemuan itu pihak komisi II langsung mempertemukan para petani tembakau bersama pihak Dinas Pertanian untuk dapat menyelesaikan apa yang menjadi kepentingan para petani tembakau. “Artinya apa yang menjadi regulasi atas kepentingan petani tembakau harus bisa diselesaikan bersama mereka,” ujarnya.

Terpisah juga disampaikan anggota Komisi II DPRD Provinsi NTB, H. Haerul Warisin mengatakan mengenai adanya laporan yang masuk ke DPRD soal adanya petani yang mengadu soal kasus KUR fiktif yang diadukan para petani tembakau dari Lombok Timur dirinya belum berani berkomentar banyak mengingat belum mendapatkan data rill soal permasalahan tersebut.

“Saya belum berani berkomenter. Yang  pertama saya belum tahu data rillnya, berapa mereka dapatkan perhektar, siapa saja yang mendapatkan (KUR), lalu apakah benar mereka belum menerima uang kemudian bagaiman legalitasnya di bank. Karena itu saya belum tahu,” ucapnya.

Untuk itu, sambung politisi asal Lombok Timur ini yang berbeda mengakuan dengan anggota komisi II Moh. Akri yang membenarkan jika para petani tembakau telah melakukan pertemuan dengan ketua komisi II DPRD NTB.

Malah ia tidak mengetahui soal pertemuan itu sehingga menyarakankan kepada petani tembakau agar menyampaikan apa yang menjadi persoalan tersebut ke komisi II. “Karena kemarin setahu saya mereka diterima di komisi I. Nah saya nggak tahu komisi I bagaimana menyikapi dia (petani). Jadi belum bisa saya kasi komentar sekarang ini,” tuturnya.

Baca Juga :  Penanganan Kasus SPAM PT GNE Dihentikan Setahun Lalu

Meski demikian, Haerul Warisin  berjanji ketika memang para petani melakukan hearing ke komisi II untuk mengadukan persoalan itu maka pihaknya akan menindaklanjuti sesuai apa yang diadukan para petani tapi saat ini pihaknya masih masih menunggu seperti apa nantinya.

“Nanti kita dengar apa yang mereka sampaikan ketika hearing ke kita di komisi II. Karena sekarang belum ad, jadi kita tunggu dulu seperti apa nanti supaya kita juga punya data dari mereka (petani) tapi tergantung apakah mereka nanti datang ke kita, kalau datang ke kita tentu jadi atensi untuk kita tindaklanjuti,” katanya.

Sementara Ketua Komisi II DPRD Provisi NTB, H. Ridwan Hidayat yang berulang kali dikonfirmasi mengenai pertemuan dengan para petani tembakau belum dapat dihubungi. Mengingat dalam waktu dekat komisi II akan mengagendakan kembali petemuan dengan memanggil petani, pihak BNI selaku bank penyalur dan perusahaan of taker milik salah satu terdakwa kasus bibit jagung 2017 di Dinas Pertanian NTB. (sal)