Dewan Apresiasi Komposisi Pansel Sekda

MATARAM- DPRD Kota Mataram mengapresiasi dan mendukung kebijakan Walikota Mataram H. Ahyar Abduh yang telah membentuk panitia seleksi (Pansel) pemilihan Sekda Kota Mataram dengan melibatkan pihak keluar.

Walikota sudah menentukan 5 orang anggota Pansel. Mereka berasal dari akademisi dan birokrasi masing-masing Dr. Muazaar Habibi. Prof. Zaenal Asikin, Dr. Iwan Harsono. Kepala BKD NTB H. Suruji dan mantan Sekda Kota Mataram H. Jaswad.

Ketua DPRD Kota Mataram H. Didi Sumardi menganggap komposisi yang ada sudah pas.”Kalau ada yang terlibat dari dalam justru bisa dipengaruhi  secara fisikologis,” ungkap Didi kepada Radar Lombok kemarin.

Justru sebaliknya, jika melibatkan internal pegawai Pemkot, maka akan menimbulkan tafsiran-tafsiran lain yang akan berpengaruh terhadap hasil kerja Pansel. Anggota Pansel yang berasal dari unsur internal Pemkot justru tidak akan bisa memberikan penilaian secara objektif. “ Kalau ada pihak dalam maka akan ada conflic of interes-nya,” ungkap Didi.

Baca Juga :  Sekda Buka Acara Advokasi Implementasi Pergub Penguatan Program KB-MKJP

Anggota Pansel dari luar akan lebih menjaga independensi.

Pansel dari luar memiliki aspek positif.

Soal tidak dilibatkannya mantan Sekda HL Makmur Said sebagai anggota Pansel, Didi mengatakan bahwa Makmur berada dalam posisi sudah tidak memangku jabatan sebagai Sekda. Berbeda posisinya dengan Sekda NTB. Sekdanya menjadi anggta Pansel lantaran posisi atau jabatan Sekda masih melekat dan dijabat oleh Sekda lama. Maka dari itu ia berhak untuk diangkat menjadi pansel Sekda." Pak Makmur sudah tidak lagi pegang jabatan Sekda. Kalau masih sebagai Sekda tidak masalah dipakai lagi,” tegasnya.

Dalam proses pemilihan Sekda, DPRD juga tidak perlu ikut campur. Pemilihan Sekda menjadi hak preoregatif walikota. Dewan akan berperan ketika hasil pemilihan tidak sesuai dengan ketentuan.

Baca Juga :  92 Pendaftar, 74 Orang Serahkan Berkas

Hingga saat ini jabatan Sekda Kota Mataram masih lowong dan untuk sementara diisi oleh Pelaksana Tugas (PLt). Sekda harus segera diisi mengingat pekerjaan Sekda sangat penting. Beberapa hal yang harus dicermati Pemkot dalam pemilihan Sekda diantaranya harus melakukan konsultasi  ke Komisi ASN.” Permintaan kami Pemkot supaya cermat dalam semua mekanisme pengangkatan Sekda,” paparnya.

Jangan sampai karena ada kelalaian justru menimbulkan polemik di tengah pemerintahan yang sedang berjalan. Jangan sampai pemilihan yang tidak sesuai prosedur akan mengganggu stabilitas pemerintahan.” Pastikan aturan dan mekanismenya sudah dilaksanakan dengan benar agar tidak menjadi prokontra,” terangnya.(ami)

Komentar Anda