Deviden PDAM dan Bank NTB tak Sesuai Harapan

HM. Syakirin Hukmi (Sudir/Radar Lombok)

MATARAM-Pemasukan Pemkot Mataram berupa deviden dari dua perusahan daerah yakni PDAM Giri Menang dan Bank NTB dinilai tidak sesuai harapan berdasarkan hasil evaluasi Badan Keuangan Daerah (BKD) Kota Mataram. Deviden dari dua perusahaan ini tidak mencapai target pada akhir tahun 2016.

PDAM Giri Menang misalnya, tahun anggaran 2016 Pemkot menggelontorkan anggaran senilai Rp 3 miliar untuk penyertaan modal, namun yang terealisasi  Rp 2, 09 miliar, sedangkan Bank NTB dari Rp 2,9 miliar yang terealisasi cuma Rp 1,9 miliar. Demikian dijelaskan Kepala BKD Kota Mataram HM. Syakirin Hukmi kepada Radar Lombok kemarin.

Baca Juga :  Pansus Bank NTB Diminta Dibubarkan

Dikatakan Syakirin, deviden akan dievaluasi. Tahun ini deviden dari kedua perusahaan melorot tajam dari tahun sebelumnya. Terkait dengan kontrak kerjasama, itu akan menjadi pertimbangan Wali Kota Mataram H. Ahyar Abduh.

[postingan number=3 tag=”pdam”]

Uang daerah yang diserahkan ke pihak ketiga setiap tahun dicantumkan. Pada tahun 2017 uang daerah mengalir ke PDAM senilai Rp 3 miliar, sedangkan Bank NTB Rp 2,9 miliar. Nominal deviden tidak berubah seperti tahun 2016. “ Sampai saat ini kita belum mengetahui apa kendala sehingga bisa tidak mencapai target,” ungkapnya.

Baca Juga :  Pipa Rusak, Debit Air Berkurang

Hasil evaluasi akan disampaikan ke Wali Kota Mataram yang memiliki kewenangan untuk kelanjutan kerjasama dengan PDAM Giri Menang dan Bank NTB. Padahal pelanggan terbanyak di Kota Mataram, seharusnya deviden senilai Rp 3 miliar bisa terelisasi.

Sementara itu anggota Komisi I DPRD Kota Mataram H. Ehlas meminta kepala daerah melakukan evaluasi terhadap kontrak kerjasama serta besaran deviden yang didapatkan dari dua BUMD tersebut. Ia berharap dilakukan evaluasi kinerja. “ Kita sangat sayangkan kok bisa tidak tercapai deviden PDAM pada tahun 2016,” katanya. (dir)

Komentar Anda