Deviasi PAD Lobar Masih Rp 30 Miliar

ILUSTRASI PAD

GIRI MENANG—Pendapatan Asli Daerah (PAD) Lombok Barat (Lobar) tahun 2016 hingga 9 Desember 2016 baru tercapai Rp 83,97 persen lebih dari total target Rp 209 miliar lebih.

“Masih ada deviasi Rp 30 miliar yang belum tercapai, ini didominasi pajak daerah sebesar Rp 21 miliar,” ungkap Kepala Bidang Pendapatan Dinas Pendapatan Pengelolaan Keuangan Daerah (DPPKD) Lobar, Dedi Saputra saat pra rapat pimpinan di Ruang Jayangrane Kantor Bupati Lobar, Rabu (14/12).

Dedi mengatakan, hingga akhir Desember 2016, diperkirakan PAD seluruhnya bisa tercapai 95 persen. Dengan demikian diharapkan pula, sumbangan PAD dari retribusi bisa 100 persen dari beberapa Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD). “Dan saat ini retribusi terbesar dari Dishubkominfo (Dinas Perhubungan Komunikasi dan Informasi) yang belum dibayarkan,” ungkap Dedi.

Menurut Dedi, untuk Rp 21 miliar lebih dari pajak daerah ini, akan mulai bergerak pembayarannya pada 15 Desember untuk pembayaran pajak daerah November. Kemudian pajak daerah hingga 20 Desember akan mulai bergerak pada 21 Desember. “Kalau sebelumnya pajak daerah Desember dibayarkan Januari tahun berikutnya, maka untuk tahun ini kita minta dibayarkan tahun ini,” jelasnya.

Sementara itu Kepala Dishubkominfo Lobar, Akhmad Saikhu mengatakan, target PAD di Dishubkominfo adalah Rp 2,3 miliar lebih. Terbesar pada retribusi pengawasan dan pengendalian menara telokomunikasi. Terdapat kendala di dalam penagihan kepada provider dan operator seluler, karena beberapa waktu lalu dilakukan revisi Perda.

Revisi Perda tersebut baru selesai dievaluasi di Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) akhir November. Dishubkominfo kemudian baru bisa melayangkan Surat Tagihan Retribusi Daerah (STRD) pada minggu pertama Desember. “STRD pada minggu pertama Desember sudah kita layangkan. Ada yang on process (proses pembayaran) dan ada yang mengajukan surat keberatan. Itu kita tanggapi semua,” terangnya.

Saikhu sendiri memperkirakan hingga ahkhir tahun 2016 akan bisa tertagih dan disetorkan PAD oleh Dishubkominfo hanya mencapai 50 persen saja. “Sisa yang belum dibayarkan oleh provider operator seluluer tahun ini, akan menjadi tunggakan pada tahun berikutnya,” jelasnya.

Sekda Lobar, H.M. Taufik sendiri meminta DPPKD untuk mengontrol ketat masuknya PAD ini. Karena apabila targetnya hanya 95 persen, maka itu tidak jauh berbeda dibanding tahun sebelumnya. Belum lagi pada 2017, PAD Lobar ditargetkan meningkat mencapai Rp 239 miliar lebih. “Kalau bisa 100 persen lah realisasi PAD,” tandasnya. (zul)