Destinasi Wisata Bukit Propok Ditutup Sementara

Kepala BTNGR, Dedy Asriady (Faisal Haris/radarlombok.co.id)

MATARAM – Balai Taman Nasional Gunung Rinjani (BTNGR) menutup sementara destinasi wisata Bukit Propok,Sembalun,Lombok Timur mulai tanggal, 5 Agustus 2020 hingga waktu yang belum ditentukan.

Penutupan ini sebagai respon atas ulah pengunjung destinasi wisata ini yang pesta musik dan tidak menerapkan protokol kesehatan pada Sabtu malam (1/8). Aksi pengunjung ini terekam video dan kini beredar di masyarakat dan viral di media sosial.

“Kami akan tutup sementara mulai hari ini (Rabu,red),” kata Kepala BTNGRI Dedy Asriady saat dikonfirmasi radarlombok.co.id di Mataram, Rabu (5/8).

Dedy menyampaikan bahwa Taman Nasional Gnung Renjani telah ditutup akibat mewabahnya pendemi Covid-19 beberapa bulan lalu. Lalu sejak 7 Juli 2020 lalu dibuka beberapa destinasi wisata, diantaranya Bukit Propok, Air Terjun Joben, Mangku Sakti, dan lainnya. “Setiap minggu kita lakukan evalusi bareng semua stakeholder dan setuan tugas gugus Covid,”katanya.

Dari hasil evalusi terakhir yang dilakukan, pihaknya menemukan pelanggara yang dilakukan sekelompok pengunjung tidak menerapkan protokol kesehatan. Apalagi dengan beredarkan video pesta musik berupa gaya hidup dunia gemerlap (dugem) yang diduga kuat melanggar protokol Covid-19. Maka pihaknya memberikan solusi agar ditutup.

“Ya menurut kami itu melanggar. Solusinya cuma satu, kita akan tutup sementara karena jenis pelanggarannya kategori yang bisa membuat kluster baru penyebaran Covid-19,”terangnya.

Selanjutnya pihaknya akan melakukan evaluasi bersama dengan pemerintah daerah, kelompok sadar wisata (pokdarwis), dan kepala desa. Yang perlu diketahui, katanya, bahwa kerja sama TNGR dengan Pokdarwis merupakan langkah maju. Selama ini TNGR tidak pernah memberikan akses pengelolaan kepada masyarakat.

“Tahun ini kita telah memberikan akses pengelolaan Gunung Renjani ke kelompok masyarakat dalam hal ini ke kelompok Pokdarwis,” katanya.

Terhadap pelanggaran-pelanggaran seperti kejadian di destinasi wisata Bukit Propok, pihaknya akan melakukan evaluasi dan tindak mengambil langkah yang ekstrim dalam mencabut izinnya. Tetapi ada langkah pembinaan secara internal yang akan dilakukan. Apalagi yang mengelola ini adalah masyarakat, berbeda dengan perusahaan yang sudah terikat perjanjian yang lebih ketat.

“Untuk kelompok masyarakat tugas kami di TNGR adalah membina kelompok-kelompok masyarakat agar lebih maju dalam pengelolaannya. Jadi kita akan tutup untuk sementara dan kita akan lakukan evaluasi dan pembinaan kepada Pokdarwirnya supaya lebih profesional,” terangnya.

“Bisa jadi ada pembenahan standar operasional prosedur pemeriksaan pengunjung dan alat-alat yang bisa menimbulkan kebisingan di sepanjang pendakian dan areal perkemahan,”sambungnya.

Dedy juga menegaskan, mengenai batas waktu sampai kapan dilakukan penutupan sementara destinasi wisata tersebut, tergantung dari hasil evaluasi bersama pemerintah daerah, kepala desa, dan pokdarwis yang diberikan hak pengelolaan kawasan.

“Tergantung hasil evaluasinya nanti berapa lama. Kalau ada kesedian mengikuti protokol kesehatan yang dipastikan lebih dijalankan, meski sebenarnya sudah ada protokol kesehatan dalam SOP di delapan destinasi yang dibuka, tetapi bagaimana mengimplementasikannya itu yang harus kita pastikan,” jelasnya.

Menurut Dedy, dengan adanya penutupan sementara satu destinasi wisata di dalam kawasan Taman Nasional Gunung Rinjani, bisa menjadi satu proses pembelajaran kepada semua pengunjung bahwa tanggung jawab untuk beraktivitas wisata harus menerapkan protokol kesehatan COVID-19.

“Bukan hanya tanggungjawab yang dilakukan oleh TNGR, Pokdarwis selaku pengelola, tetapi menjadi tanggung jawab bersama, khususnya pengunjung,” katanya. (sal)

Komentar Anda