Desember, Pengisian SKPD Baru Sudah Tuntas

H Suardi MH (HERY MAHARDIKA/RADAR LOMBOK)

TANJUNG – Saat ini Pemkab Lombok Utara bersama DPRD Lombok Utara tengah fokus membahas perombakan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) sesuai Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 18 Tahun 2016 tentang Perangkat Daerah.

Dari perombakan OPD itu akan muncul SKPD baru termasuk juga pengisian masing-masing posisi Kepala SKPD beserta jajarannya. Perombakan OPD pun harus bisa dituntaskan secepatnya agar pembahasan KUA PPS untuk APBD tahun 2017 mendatang bisa berlangsung. Oleh karena itu, pada bulan Desember mendatang Setda Lombok Utara menargetkan pengisian SKPD baru sudah tuntas. “Penataan OPD baru masih dibahas sampai saat ini. Dan kami menargetkan pengisian OPD pada bulan Desember sudah dilakukan. Dan kami (eksekutif) bersama dewan sudah dua kali melakukan pembahasan,” terang Sekda Lombok Utara H Suardi di Tanjung, Selasa (11/10).

Pihaknya berhrap awal November sudah selesai sehingga bulan Desember sudah pengisian. Terkait siapa yang cocok duduk di masing-masing SKPD pihaknya akan menyusaikan dengan peraturan yang ada. “Ada yang buat pansel  dan pengukuhan,” tandasnya.

Oleh karena itu, pihaknya ingin memanpaatkan PP untuk merampingkan SKPD di Pemkab Lombok Utara. “Kami sudah konsultasi ke Kemendagri. Ada beberapa SKPD yang keluar dari peraturan itu sehingga kami masih melakukan pembahasan dengan pihak legislatif. Pada perombakan ini akan dilakukan pengelompokan,” terangnya.

Baca Juga :  SKPD Teknis Diminta Segera Tuntaskan Catatan BPK

Ada beberapa SKPD yang akan diramping seperti Dinas Pendapatan dan Pengelolaan Keuangan Daerah (DPPKD), Dinas Pertanian, Perkebunan, Kehutanan, dan Kelautan, Dinas Pekerjaan Umum, Badan Pemerintah Desa dan Keluarga Berencana Pemberdayaan Perempuan, dan lainnya. “Nanti akan ada tipe A, B, dan C. Kita akan segera menyelesaikan karena ini dasar untuk menyusun KUA PPS,” harapnya.

Adapun SKPD yang akan dirombak. Di antaranya Dinas Pendidikan, Kepemudaan dan Olahraga tipe A, Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak tipe A, Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang, Perumahan dan kawasan Permukiman tipe A, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil tipe A, Dinas Kebudayaan dan Pariwisata tipe A, Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana, Pemberdayaan Masyarakat dan Desa tipe A, Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian tipe A, Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan tipe A, Dinas Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah, Perindustrian dan Perdagangan tipe A, Dinas Perhubungan, Komunikasi dan Informatika dan Persendian tipe A, Dinas Perpustakaan dan Kearsipan tipe A, Dinas Tenaga Kerja, Transmigrasi, Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu satu pintu tipe A, Dinas Kesehatan tipe B, Dinas Kelautan, Perikanan dan Peternakan tipe B.

Baca Juga :  Gaji Dibayar tapi Pekerjaan Berakhir

Selanjutnya ada Badan Perencanaan Pembangunan Daerah tipe A, Badan Pendapatan Daerah tipe A, Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah tipe A, Badan Kepagawaian Daerah dan Pengembangan Sumber Daya Manusia tipe C, Badan Kesatuan Bangsa dan Politk, dan Badan Penangulangan Bencana Daerah. “Ini masih dibahas, karena ada beberapa SKPD yang telah ambil alih kewenangan ke provinsi. Termasuk juga SKPD yang masih gemuk akan dibahas lagi. Ini masih belum selesai,” kata Ketua Pansus OPD DPRD Lombok Utara, Raden Nyakradi terpisah.

Dari hasil pembahasan sementara masih banyak dibahas secara detail dan mendalam. Terkait usulan pihak Pansus menerima dari eksekutif pada bulan September lalu. Oleh karena itu, pengisian masing-masing SKPD akan dilaksanakan setelah pembahasan OPD. Untuk sementara ini tidak boleh melakukan pergeseran jabatan. (flo)

Komentar Anda