Desakan Audit PT DMB Kembali Disuarakan

Made Slamet (AZWAR ZAMHURI/RADAR LOMBOK)

MATARAM – Perusahaan daerah  PT Daerah Maju Bersaing (DMB) telah  menjual 6 persen saham pemerintah daerah di PT Newmont Nusa Tenggara (PTNN). Tidak hanya itu, PT DMB  juga akan menerima dividen sebesar Rp 234 miliar dari PT Multi Capital (MC) sebagai imbal kepemilikan saham di PTNNT.

Sebelum penjualan saham terjadi, banyak pimpinan fraksi dan komisi di DPRD NTB memberikan  rekomendasi agar dilakukan audit terhadap PT DMB. Pimpinan dewan juga sepakat untuk melaksanakan rekomendasi tersebut. “Terus mana buktinya, Kok sampai sekarang belum juga diaudit PT DMB?,” ucap Sekretaris Fraksi PDI-P Made Slamet kepada Radar Lombok, Rabu kemarin (7/9).

Dikatakan, audit terhadap PT DMB seharusnya segera dilakukan. Pasalnya, selama ini Inspektorat maupun Badan Pmeriksa Keuangan (BPK) tidak pernah menyentuh PT DMB. Padahal yang dikelola oleh DMB adalah uang negara yang pertanggungjawabannya harus jelas dan benar.

PT DMB kata Made, telah menerima uang rakyat dengan jumlah yang sangat banyak. Nilainya mencapai ratusan miliar rupiah, maka semua itu haruslah mampu dipertanggung jawabkan. “Apa sebenarnya yang membuat PT DMB tidak disentuh Inspektorat dan BPK?, kenapa merdeka sekali orang-orang yang duduk di DMB ini?,” herannya.

Made sendiri sangat menyesalkan kinerja Inspektorat yang sangat lamban dalam melakukan audit terhadap PT DMB. Sementara, sikap yang berbeda ditunjukkan kepada rakyat atau Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) di NTB. “Apa tidakmalu Inspektorat ini, kalau rakyat yang gunakan uang negara 1 juta saja dikejar-kejar. Terus ini jelas-jelas uang ratusan miliar malah dibiarkan. Apa kita semua juga akan biarkan,” ucapnya.

Baca Juga :  Dewan Minta Pengacara Negara Dilibatkan

Setiap PT DMB menerima dividen, maka berdasarkan Peraturan Daerah (Perda), sebesar 10 persen dari penerimaan dividen tersebut masuk ke PT DMB untuk dikelola. Dalam waktu dekat, PT DMB akan kembali menerima dividen sebesar Rp 234 miliar, maka 10 persennya akan diambil oleh DMB sebelum dibagi ke Pemprov NTB, Pemkab Sumbawa Barat dan Pemkab Sumbawa.

Persoalannya, sejak beberapa tahun lalu PT DMB juga sudah menerima uang dari dividen tersebut. Namun, uang tersebut digunakan untuk apa dan dihabiskan dalam rangka apa tidak jelas pertanggung jawabannya. “Ayo kita buka-bukaan, ini perusahaan daerah atau perusahaan pribadi. Ini kan perusahaan mengelola uang banyak, tetapi kok plang atau alamat kantornya  saja tidak jelas. Coba pikir pakai logika, berapa kali sih kami harus ngomong secara baik-baik,” ujar Made.

Sebagai perusahaan daerah yang mengelola banyak uang daerah, seharusnya Dirut PT DMB mampu membangun manajemen yang baik. Namun faktanya, plang kantor PT DMB saja tidak ada. Hal ini tentu sangat memalukan.

Baca Juga :  Dewan Minta Dirut PT DMB Diganti

Dalam hal rekrutmen pegawai, haruslah juga menggunakan standar yang jelas. Bukan malah semuanya tergantung pimpinan dengan seenak-enanya memasukkan pegawai seperti perusahaan pribadi. “Terus pegawainya ngapain saja, saya bingung dengan DMB ini. Makanya harus diaudit, kalau  tidak, pasti suatu saat nanti akan jadi masalah besar. Jangan sampai dewan juga kena getahnya,”  katanya.

Terpisah, Inspektur Inspektorat Provinsi NTB Ibnu Sali, saat dimintai tanggapannya hanya tersenyum saja. Meskipun begitu, Ibnu mengaku akan melakukan kajian terlebih dahulu sebelum melakukan audit.

Namun, pernyataan Ibnu Salim yang seperti itu juga sudah disampaikan ketika baru-baru menjabat. Ibnu akan melakukan kajian apakah itu merupakan wewenang Inspektorat atau tidak. “Kita kaji dulu, kalau memang wewenang kita ya akan kita lakukan. Tapi kita kaji dulu lah,” ujarnya.

Sementara itu, Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Provinsi NTB, Wahyu Priyono saat dihubungi Radar Lombok mengaku pihaknya selama ini hanya melakukan audit pada kantor-kantor pemerintahan saja. “Kita tidak pernah audit PT DMB, karena yang kita audit selama ini kan kantor pemerintahan saja,” katanya. (zwr)

Komentar Anda