Desa Sepapan Gelar Musyawarah Desa

MUSYAWARAH: Kades Sepapan dan para Kadus di Desa Sepapan, dengan dipandu Kasi PMD Kecamatan Jerowaru, melakukan musyawarah sebelum dilaksanakan Musrenbangdes untuk program kerja desa tahun 2017 (JANWARI IRWAN/RADAR LOMBOK)

SELONG—Pemerintah Desa Sepapan, Kecamatan Jerowaru, Kabupaten Lombok Timur (Lotim), Rabu kemarin (5/10), menggelar musyawarah desa yang bertempat di kantor desa setempat. Kegiatan dihadiri Kasi PMD Kecamatan Jerowaru, dan seluruh Kepala Dusun (Kadus) di Desa Sepapan, membahas berbagai persiapan sebelum dilakukan Musyawarah Rencana Pembangunan Desa (Musrenbangdes), untuk program pembangunan desa tahun 2017 mendatang.

Kasi PMD Kecamatan Jerowaru, Lalu Jufri Ihksan, mengatakan kegiatan yang dihadiri oleh tujuh Kadus di Desa Sepapan ini dalam rangka menyusun Rencana Pemerinta Desa pada tahun 2017 mendatang. ”Adanya rencana ini, pemerintah desa  diharapkan bisa menyelesaikan program-program sesuai dengan yang diinginkan,” jelasnya.

Dalam rencana kegiatan desa itu dititik beratkan pada kegiatan tahun 2017. Dimana jumlah anggaran ke masing-masing desa kisaran dananya sebesar Rp 600 juta, hingga Rp 700 juta. Sementara di Kecamatan Jerowaru sendiri saat ini masih bermasalah dengan penataan lingkungan, seperti jalan, dan pembangunan irigasi yang hingga kini belum bisa dilaksanakan dimasing-masing desa. “Disini kan banyak desa baru, yang sampai sekarang masih melakukan pembangunan di dusunnya,” ujarnya.

Sedangkan Kepala Desa Sepapan, Hayadi mengatakan, disamping pihaknya sedang melakukan pembangunan terhadap dusun-dusun di Desa Sepapan, yang menjadi perhatian khusus pihaknya saat ini adalah masih banyaknya rumah kumuh. ”Banyak masyarakat saya yang butuh bantuan rumah kumuh, kurang lebih ada sekitar 90-an kepala keluarga,” jelasnya.

Karena itu, ADD yang akan keluar pada tahap dua ini rencananya akan digunakan untuk  membantu rehab rumah kumuh, dengan jumlah masing-masing KK mendapat bantuan sebesar Rp 6.700.000. “Bantuan ini akan kita kasih ke masyarakat yang mau berswadaya. Artinya, kita berikan dia material, kemudian masyarakat sendiri yang membayar upah tukangnya,” pungkas Kades. (cr-wan)

Komentar Anda