TANJUNG-Di Lombok Utara terdapat 10 desa yang mesih belum definitif.
Untuk menyegerakan menjadi desa definitif, dari 10 desa persiapan ini harus menuntaskan batas wilayah dari desa induk dan memisahkan aset desanya dalam bentuk dokumen. Jika kedua hal ini telah tuntas, maka secepat mungkin akan mendapat kode register pengakuan menjadi desa definitf.
Demikian disampaikan Kabag Pemerintahan Setda Lombok Utara, Raden Tresnahadi kepada koran ini, kemarin. Ia mengatakan, bahwa pihaknya sudah intens berkomunikasi dengan Pemprov NTB. Karenanya, pemprov meminta supaya Lombok Utara segera memberikan berita acara prihal kesepakatan batas desa persiapan dengan desa induk. “Kemarin mereka minta itu, dan sekarang kami sudah bersurat kepada semua camat agar segera memberikan apa yang diminta oleh pemprov,” jelasnya.
Tak hanya itu, desa juga diminta untuk melampirkan seluruh aset maupun fasilitas yang ada. Entah itu umum maupun sosial. Syarat-syarat ini diyakini mampu mempercepat proses keluarnya kode register tersebut. “Kalau semua sudah dilengkapi maka insya Allah kode bisa segera keluar dan tinggal kita yang akan mengevaluasi layak atau tidak desa ini mekar,” katanya.
Pengkuruan batas wilayah desa persiapan dengan induk mesti ditekankan kepada titik koordinat. Dalam hal ini pihaknya akan bekerjasama dengan Universitas Mataram yang memang notabene paham terkait itu. Terlebih, pada tahun 2017 nanti Bagian Pemerintahan memilik program guna membuat sebuah peta yang salah satunya harus memaparkan batas wilayah mengacu pada titik koordinat. “Ini sejalan dengan program kita di 2017 kan tidak bisa sembarang, jadi semua harus jelas batas ini titik koordinatnya sekian dan lain-lain,” katanya.
Adapun nama desa persiapan ini, yaitu Desa Manggala dari Desa Pemenang Barat Kecamatan Pemenang, Desa Samaguna dari Desa Jenggala Kecamatan Tanjung, Desa Selelos dari Desa Bentek, Desa Segara Keraton dari Desa Genggelang, Desa Rempek Darussalam dari Desa Rempek Kecamatan Gangga, Desa Santong Mulia Pansor dari Desa Sesait Kecamatan Kayangan, Desa Gunjan Asri Andalan dari Desa Akar-Akar dan Desa Batu Rakit dari Desa Sukadana Kecamatan Bayan. “Semuanya ini dimekarkan pada tahun 2015, dan kami berharap supaya tahun 2017 semua desa persiapan bisa definitif namun sekarang kita harus menyerahkan dulu persyaratan yang diminta oleh Pemprov tersebut,” harapnya. (flo)