Desa Mulai Berlakukan Denda Masker

DENDA MASKER
SANKSI : Pemerintah Desa Badrain Kecamatan Narmada bersama TNI dan Polri melakukan razia masker di wilayah setempat kemarin. (IST/RADAR LOMBOK)

GIRI MENANG – Desa-desa di Lombok Barat mulai memberlakukan penerapan Peraturan Daerah ( Perda)  Pemerintah Provinsi  NTB nomor 7 tahun 2020 dan penerapan Perbup nomor 50 tahun 2020. Dimana desa akan menerapkan sanksi denda bagi warga yang tidak menggunakan masker saat beraktivitas di luar rumah.

Seperti yang dilakukan di Desa Badrain Kecamatan Narmada. Aparat desa bersama unsur TNI- Polri melakukan razia masker kepada warga, Jumat (2/10).

Kepala Desa Badrain, Romi Purwandi, menjelaskan, razia tersebut dilakukan untuk memberikan penyadaran kepada masyarakat tentang pentingnya menggunakan masker. Warga yang ditemukan tidak menggunakan masker diberikan sanksi berupa denda atau sanksi sosial.”Hari ini kita melakukan razia masker untuk warga masyarakat Desa Badrain,” ungkapnya.

Sebelum melakukan razia, pihak desa sudah memenuhi kewajiban dengan membagikan masker kepada semua warga. Satu orang dapat satu masker.”Masyarakat sudah kita bagikan masker, satu orang satu masker,” tegasnya.

Dari hasil pelaksanaan razia, petugas mendapati banyak warga yang tidak menggunakan masker saat mereka berada di luar rumah. Akibatnya mereka diberikan hukum berupa push up atau membayar denda, sesuai dengan aturan yaitu Rp 100 ribu.

Selain Desa Badrain, Desa Sekotong Tengah Kecamatan Sekotong juga membagikan masker ke warga.” Pemdes juga sudah membagikan 1000 masker kepada warga melalui dana desa,” terang Lalu Sarappudin, Kades Sekotong Tengah.

Dijelaskan, upaya pihak desa mencegah penularan Covid-19 dengan mewujudkan kampung sehat dan tangguh Covid -19. Apalagi Sekotong Tengah merupakan salah satu peserta lomba kampung sehat tingkat Provinsi NTB bersama dua desa lainnya di Kabupaten Lombok Barat.

Keberhasilan meraih 3 besar pada Lomba Kampung Sehat tingkat Kabupaten Lombok Barat semakin memacu semangat warga Desa Sekotong Tengah untuk berinovasi melalui beragam program kegiatan. “Baru baru ini kita launching program 1 warga 1 masker,dengan menggandeng berbagai pihak,” jelasnya. Partispasi dan dukungan pun muncul dari berbagai pihak. Mulai dari pemuda hingga de2wasa. Ada siswa-siswi anggota Pramuka yang menggelar kegiatan bagi-bagi masker di Dusun Lendang Bontong, Mulejati dan Long-Longan pada tanggal 25 September lalu.

Hari berikutnya, BPD membagikan ratusan masker di Dusun Loang Batu dan Dusun Lebah Suren. Tak mau ketinggalan, LPM Desa Sekotong Tengah juga melakukan hal yang sama di Dusun Aik Tangi. Di tempat lainnya, Karang Taruna dan Forum Anak Desa juga membagikan masker di Dusun Suredadi, Mekarsari dan Dusun Sekotong.” Dari Sibat (Siaga Bencana Berbasis Masyarakat) masih menunggu tambahan masker dari PMI sekitar 100 masker,” kata Lalu Budiadi, Ketua Sibat.(ami)

Komentar Anda