Desa di Lotim Masih Minim BUMDes

Abdul Muhid (JANWARI IRWAN/RADAR LOMBOK)

SELONG—Bedasarkan peraturan pemerintah yang menganjurkan masing-masing Desa harus memiliki sebuah Badan Usaha Milik Desa  (BUMDes). Namun kenyataannya di Kabupaten Lombok Timur (Lotim) masih banyak desa yang memiliki BUMdes. Seperti halnya Sesa Surabaya Lepak, hingga kini belum ada, dengan alasan masih mencari sosok yang cocok untuk mengurus BUMdes-nya nanti.

Menurut Kepala Desa Surabaya Lepak, Abdul Muhid, pihaknya belum membangun BUMDes, dengan alasan masih mencari tokoh pemuda yang mempunyai rencana kedepan, sehingga fungsi dari BUMdes bukan hanya sekedar melengkapi lembaga di Pemerintahan Desa (Pemdes) saja.

“Jadi dengan adanya BUMDes ini, kita harapkan nantinya bisa menjadi roda penggerak perekonomian desa kedepan. Jadi, di situ dibutuhkan orang-orang dengan Sumber Daya Manusia (SDM) yang bagus,” kata Muhid, Minggu kemarin (30/10).

Disampaikan, BUMDes yang akan dibuat nantinya, akan dijadikan semacam Bendahara Umum di desa, yang mana pengelolaan keuangan harus masuk melalui BUMDes. Dengan begitu bendahara desa hanya akan mengurus dana yang rutin saja. ”Bendahara desa hanya mengurus belanja pegawai saja. Sedangkan dana-dana yang masuk ke desa akan melewati BUMDes itu sendiri,” tekadnya.

Baca Juga :  BUMDes Jadi Penggerak Perekonomian Desa

Sementara itu, Kasubid Usaha Ekonomi Masyarakat  BPMPD  Kabupaten Lombok Timur, Mariani menegaskan, sejak pemerintah menurunkan imbauan kepada masing masing desa. Pihaknya berharap masing-masing desa sudah mulai membangun BUMdes. Namun karena alasan masih banyak kebutuhan infrastruktur yang minim, BUMdes belum bisa dibangun di masing masing desa. “Kalau kita melihat secara kesuluruhan, memang masih banyak desa yang belum memiliki  BUMdes,” jelasnya.

Dikatakan, Badan Usaha Milik Desa atau BUMdes sebenarnya bisa terbentuk kalau memang ada inisiatif dari Pemdes itu sendiri. Namun sebagai pemerintah, pihaknya hanya bisa mendorong kepada masing-masing desa, dimana manfaat BUMdes ini sangat banyak.

“Untuk Kecamatan Sakra Timur saja yang sudah masuk Perdesnya ke BPMPD baru dua, yaitu Desa Lepak dan Lepak Timur. Ketika ada desa yang memasukkan Perdesnya ke kita, maka desa itu sudah memiliki BUMDes. Mungkin yang lain masih dalam proses,” duganya.

Baca Juga :  BUMDes KSB Disorot Menteri Desa

Tahun 2016 ini, sudah ada desa desa yang mulai membentuk BUMdDes. Yang belum, besar kemungkinan karena desanya dalah desa pemekaran. “Kalau desa pemekaran belum ada, karena mereka masih banyak pekerjaan yang belum tertuntaskan,” jelasnya.

Padahal sambungnya, adanya BUMDes di masing masing desa akan lebih gampang untuk membangun kebutuhan yang belum diselesaikan oleh desa. Namun karena masih minimnya inisiatif dari masing-masing desa, membuatnya masih enggan membuat BUMDes.

Selain itu, Kabupaten Lombok Timur saat ini juga sudah ada dua koperasi yang telah mendapat izin operasi resmi dari OJK, yaitu Desa Lenek Daya dan Desa Kalijaga. Adanya izin yang diberikan OJK ini, sekaligus menandakan tidak semua desa memiliki SDM yang masih Lemah.

“Sebenarnya di desa-desa itu banyak SDM yang bisa diandalkan. Namun mereka belum dilirik, sehingga tidak mendapat kesempatan untuk mengembangkan ilmunya. Hal-hal seperti inilah sebenarnya yang harus diperhatikan oleh masing masing desa,” imbaunya. (cr-wan)

Komentar Anda