Desa Diminta Berperan Aktif Cegah Kawin Muda

Ilustrasi Pernikahan Dini
Ilustrasi Pernikahan Dini

SELONG – Banyak cara dilakukan Pemkab Lombok Timur dalam upaya pencegahan kasus perkawinan usia dini. Karena diketahui, kawin usia dini ini merupakan salah satu sumber terjadinya sejumlah masalah. Baik itu kekerasan terhadap anak dan perempuan termasuk juga menjadi salah satu faktor rendahnya indek prestasi manusia (IMP) di daerah itu.

Data ini diketahui setelah dipampang Badan Pusat Statistik (BPS) Kabupaten Lombok Timur, bahwa IMP Gumi Patuh Karya itu berada di urutan kedelapan dari 10 kabupaten/kota di NTB. Hal itu berbanding terbalik dengan Lotim yang dikenal memiliki kekayaan yang melimpah. Baik itu sumber daya manusia (SDM) maupun sumber daya alam (SDA).

Persoalan ini juga tak dinapikan Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak dan Keluarga Berencana (DP3AKB) Lombok Timur, H Suroto. Dia mengaku, jika IMP Lotim terbilang paling rendah jika dibandingkan dengan kabupaten/kota lainnya di NTB. Hal itu bisa dilihat dari tiga indikator. Yaitu lama sekolah, umur harapan hidup dan daya beli atau pendapatan per kapita. Dari ketiga hal itu, tentunya pemerintah harus segera mencari penyebabnya. Jika akar masalahnya telah diketahui, maka pemerintah akan bisa dengan mudah untuk mencari solusi dan jalan penyelesaian masalah tersebut. Baik itu melalui kebijakan maupun program-program strategis. ‘’Misalnya rata-rata lama sekolah itu masih rendah. Penyebabnya itu karena masih banyak yang kawin usia muda. Sedangkan rendahnya usia harapan hidup juga karena banyak bayi dan anak yang meninggal saat dilahirkan oleh ibu-ibu yang kawin terlalu muda,‘’ jelas Suroto kepada Radar Lombok, Minggu kemarin (9/12).

Begitu halnya dengan rendahnya kemampuan atau daya beli masyarakat karena dipengeruhi faktor kawin muda. Ketika seorang itu memilih untuk menikah di usia yang belum matang, maka secara otomatis akan berdampak terhadap ketidaksiapan ekonomi keluarga mereka. Kondisi seperti itu, tentunya akan berdampak terhadap keberlangsungan rumah tangga itu sendiri. ‘’Yang jelas perwakinan usia dini sangat berdampak terhadap besar terhadap berbagai persoalan pembangunan di daerah ini, termasuk secara umum di Indonesia. Inilah yang masih belum menjadi perhatian kita semua,‘’ tegas dia.

Berangkat dari semua itu, lanjutnya, dari sinilah peran penting berbagai elemen untuk menyuarakan secara bersama-sama dampak negatif yang ditimbulkan dari kawin usia dini. Hal itu bisa dilakukan melalui berbagai program dan kegiatan melalui kerja sama dengan berbagai pihak yang peduli tentang persoalan ini. Terutama dengan satuan pendidikan termasuk dengan pemerintah desa. ‘’Kita telah melakukan itu, salah satunya melalui sosialisasi di sekolah. Kita berikan advokasi supaya melarang siswa untuk kawin. Termasuk juga desa, kita harapkan juga pemerintah desa supaya bisa berusaha membuat peraturan atau awik-awik untuk melarang kawin usia dini secara bertahap. Dan banyak cara lainnya juga kita lakukan,‘’ ujarnya.

Karenanya, sesuai dengan tugasnya pemerintah pun akan terus berupaya untuk memberitahu terkait persiapan pencegahan usia pernikahan. Begitu halnya ketika ada yang lupa dengan hal itu akan terus diingatkan. ‘’Dan kita juga akan memotivasi jika ada yang menolak dan tidak mendukung pembatas usia pernikahan ini,‘’ katanya.

Disampaikan, sebagian besar masyarakat memiliki pemahaman jika mengawinkan anak meski tanpa melihat usia dianggap bukanlah dianggap suatau masalah besar. Apalagi dalam dalam undang-undang agama juga tidak melarang. Tapi bagi mereka, meski tidak memasang target tertentu, namun yang paling penting agar semua pihak memberikan respons positif dan tidak menghalangi mereka untuk menyuarakan larangan perkawinan usia dini tersebut. ‘’Bagi kami bagaimana kita semua bisa saling mendukung dan menyuarakan tentang hal itu. Termasuk juga kita juga berusaha untuk terus menyurati pemerintah desa supaya memasukkan program pembatasan usia perkawinan ini  ke APBDes,‘’ tandas Suroto. (lie)

Komentar Anda