Dermaga Kuta Mangkrak, Kadishub Lombok Tengah Diperiksa Jaksa

Dermaga Kuta Mangkrak

PRAYA – Kejaksaan Negeri Praya sepertinya betul-betul kepincut menggarap proyek dermaga apung yang ditangani Dinas Perhubungan Lombok Tengah.

Sehari setelah masa perpanjangan kontrak proyek itu selesai, jaksa langsung memanggil Kepala Dinas Perhubungan Lombok Tengah H Supardan, Selasa kemarin (23/1). Kejaksaan mengklarifikasi dua proyek dermaga apung yang ditangani Dinas Perhubungan. Yakni, dermaga apung di Pantai Selong Belanak Kecamatan Praya Barat dan dermaga apung di Pantai Kuta Kecamatan Pujut.

Supardan sendiri datang ke Kejari Praya pada sekitar pukul 10.00 Wita, kemarin. Dia ditemani sopir pribadinya menggunakan mobil dinas. Hanya saja, mobil dinasnya diparkir di depan kantor Kejari Praya, tepatnya di halaman ritel Alfamart dan dijaga sama sopir. Sementara Supardan yang terlihat mengenakan seragam dinas tampak memasuki ruangan Kasi Datun Kejari Praya untuk menjalani pemeriksaan.

Selang satu jam kemudian, tepatnya sekitar pukul 11.30 Wita, Supardan keluar dari ruang Kasi Datun dan mencoba menghindari keberadaan wartawan. Tetapi, berhasil dicegat di gerbang kantor kejaksaan. Saat dikonfirmasi, Supardan sendiri membantah mendatangi kejaksaan diperiksa atas permasalahan dermaga yang saat ini banyak menjadi sorotan itu. “Kita hanya datang untuk membicarakan rencana sosialisiasi terkait lahan perkir dan tidak ada kaitanya dengan permasalahan dermaga,” kilahnya saat ditanya wartawan.

Baca Juga :  Dermaga Apung Pelabuhan Bangsal Diperbaiki Tahun Depan

Supardan lantas bergegas meninggalkan kantor kejaksaan ketika ditanya seputar dermaga itu lebih jauh. Dia enggan membeberkan progres pembangunan dermaga dan hambatanya hingga membuat dermaga dengan dana Rp 7,2 milar dari Kementerian Desa Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (KDPDTT) itu mangkrak. “Kita masih melakukan audit APIP (Aparat Pengawas Internal Pemerintah) dan tidak bisa kita sampaikan terkait progresnya,” dalihnya.

Pemeriksaan Supardan ini dibenarkan Kasi Datun Kejari Praya Lalu Irawan Suyadi. Awalnya, Irawan mengelak soal pemeriksaan itu. Setelah beberapa lama akhirnya ia mengaku, bahwa kedatangan Supardan ke ruangannya untuk diklarifikasi terkait dua proyek dermaga apung ditangani Dinas Perhubungan. “Kita periksa terkait dermaga itu. Kita hanya menanyakan progres pembangunan dua dermaga itu saja dan kita hanya menyampaikan puluhan pertanyaan seputar dermaga itu,’’ akunya.

Dalam pemeriksaan itu, beber Irawan, Supardan mengaku proyek dermaga di Selong Belanak sudah rampung dan sudah dibayarkan 95 persen dari total anggarannya. Sementara untuk dermaga apung Kuta Kecamatan Pujut, progres pengerjaan diklaim sudah mencapai 85 persen dan belum dibayar. “Kita juga menanyakan kendala-kendala sehingga pembangunan itu mangkrak. Jawaban yang kita temukan bukan karena faktor alam melainkan keterlambatan akibat kelalaian,” sebutnya.

Irawan menambahkan, pemeriksaan ini sifatnya masih sebatas klarifikasi saja. Belum ada rencana pemeriksaan lanjutan untuk pihak terkait. Pihaknya masih menunggu hasil audit investigasi APIP yang sedang berlangsung. Jika ditemukan indikasi kerugian negara, barulah pihaknya akan bergerak memeriksa lebih lanjut perkara itu. ‘’Kita masih menunggu hasil pemeriksaan APIP dulu. Pemeriksaan akan kita lanjutkan setelah ada LHP dari APIP,’’ tandasnya.

Baca Juga :  Kontraktor Dermaga Apung Kuta Lombok Tengah Terancam Di-Blacklist

Diketahui, dua proyek dermaga apung ini bersumber dari Kementerian Desa Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (KDPDTT) tahun anggaran 2017. Pagu anggaran kedua proyek ini senilai Rp 7,2 miliar. Terdiri dari Rp 4,6 miliar untuk pembangunan darmaga apung Kuta, dan Rp 2,7 miliar untuk pembangunan dermaga di Selong Belanak.

Untuk dermaga Selong Belanak sendiri dikerjakan CV Anugrah Mataram. Proyek itu dianggap sudah selesai sesuai dengan batas kontraknya dalam PHO kendati ditemukan ada beberapa item proyek yang harus diperbaiki. Sedangkan untuk proyek dermaga apung dikerjakan CV Cintra Cahaya Jakarta. Di mana progress pengerjaan masih 85 persen. (cr-met)

Komentar Anda