
PRAYA – Salah seorang warga Desa Rembitan Kecamatan Pujut, Masrup mendatangi kantor BRI Cabang Praya. Ia datang bersama keluarga untuk mempertanyakan kejelasan uang yang ia deposito senilai Rp 305 juta. Di mana saat hendak menarik uang tersebut, ternyata uang sudah tidak ada.
Masrup merasa kecewa dengan pihak BRI karena selama ini ia merasa hanya dijanjikan untuk pengembalian uang yang sudah ia deposito tersebut. Namun hingga waktu yang dijanjikan ternyata uang miliknya tidak kunjung bisa dicairkan.
Suhardi, anak Masrup yang ikut menemani orang tuanya ke BRI Praya menuturkan, sekitar September tahun 2023, orang tuanya mendepositokan uangnya ke BRI sebanyak 305 juta dalam jangka waktu dua tahun. Uang itu diserahkan dua tahap yakni Rp 200 juta dan Rp 105 juta. Semua transaksi tersebut dilakukan di dalam BRI Praya dan dilakukan di meja costumer service. “Jadi saat dilakukan depoisto, orang tua kami diberikan buku tabungan oleh costumer service tapi tidak diberikan kartu ATM. Ketika ditanyakan kenapa tidak diberikan ATM, alasannya biar aman dan menjadi arsip karena selama dua tahun tidak diganggu-ganggu uangnya,” ungkap Suhardi saat ditemui di BRI Praya, Jumat (4/7).
Karena yang menjelaskan saat itu adalah pihak bank, maka menurut Suhardi, orang tuanya saat itu percaya saja, apalagi itu dilakukan di dalam gedung BRI. Hanya saja setelah dua tahun dan orang tua mau mencairkan deposito, ternyata saldo yang ada di rekening Masrup sudah tidak ada. “Jadi duit itu sudah tidak ada dan sudah kita minta pihak bank, terus mereka berjanji bulan Mei melunasi. Kami datang sekitar tanggal 6-7 Juni dan pihak bank beralasan akan melunasi pada 30 Juni. Tapi tanggal 29 Juni kita tagih, disuruh nunggu lagi. Makanya kami datang sekarang ini,” bebernya.
Suhardi mengaku, dari penjelasan pihak bank bahwa sebenarnya kasus tersebut bukan di ranah BRI karena yang melakukan adalah oknum yang ada di BRI. Itu menjadi tanggung jawab nasabah untuk menjaga keamanan PIN atau ATM. “Tapi saya bilang kejadiannya ada di costumer service dan dilakukan oleh karyawan bank sehingga otomatis bank yang bertanggung jawab kenapa memperkerjakan karyawan yang memiliki modus penipuan,” sesalnya.
Yang ia pertanyakan, karyawan yang diduga melakukan kesalahan ini justru masih bisa bekerja dan dipindah ke Bank BRI di Selong (Lombok Timur). Sehingga pihaknya menduga ada kerja sama antara pimpinan dan karyawan. “Makanya kami meminta uang deposito dan bunga harus diberikan,” tegasnya.
Dari hasil pantauan Radar Lombok di BRI, tampak pihak keluarga geram karena sebelumnya BRI bersedia mengembalikan uang tersebut namun tidak sesuai dengan jumlah yang sudah dideposito. Pihak bank yang dikonfiramsi terkait dengan permasalahan tersebut, tidak bersedia memberikan keterangan. “Kalau mau konfirmasi bisa bersurat dulu,” ungkap pihak BRI. (met)