Demonstrasi Pelantikan DPRD NTB Diwarnai Kericuhan

DEMONSTRASI: Puluhan mahasiswa yang tergabung dalam Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah (IMM) Mataram, ketika menggelar aksi demonstrasi yang berujung kericuhan di depan gedung DRPR NTB, Senin (2/9/2019). (ist for radarlombok.co.id)

MATARAM—Pelantikan Anggota DPRD NTB periode 2019 – 2024, diwarnai aksi kericuhan, yang dipicu pengeroyokan mahasiswa oleh pengamanan dalam (Pamdal) DPRD NTB, di depan gedung DPRD NTB, di Jalan Udayana Mataram, Senin (2/9/2019).

Kericuhan bermula saat kelompok mahasiswa yang tergabung dalam Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah (IMM) Mataram, menggelar aksi demonstrasi di pintu gerbang DPRD NTB. Awalnya, aksi demonstrasi berjalan aman dan kondusif, dengan mendapat pengawalan berlapis dari pihak Kepolisian, maupun Pamdal, agar para mahasiswa tidak masuk dan mengganggu jalannya pelantikan.

“Keributan bermula saat mahasiswa berpindah tempat orasi dari gerbang selatan ke gerbang utara. Namun tiba-tiba Pamdal mengejar salah satu massa aksi yang hendak menuju gerbang utara. Kemudian teman kami dikeroyok, diinjak dan dipukul, sehingga terluka parah dan kepalanya bocor (terluka),” beber Adi, salah satu perwakilan mahasiswa aksi.

Akibat pemukulan tersebut, tak ayal kericuhan semakin meluas. Bahkan aksi saling dorong dan baku hantam antara mahasiswa dan Pamdal pun terjadi. Namun beberapa saat kemudian polisi berhasil memisahkan, dan menghalau kedua kelompok yang sedang baku hantam.

Massa aksi mahasiwa kemudian bubar, dan menuju Polres Mataram untuk melaporkan aksi brutal yang dilakukan Pamdal. “Kami ke Polres Mataram melaporkan aksi pengeroyokan tersebut,” ujar Adi seraya membawa bukti rekaman video saat terjadi aksi pemukulan mahasiswa oleh Pamdal.

Sebelumnya dalam aksi demonstrasi ke gedung DPRD NTB itu, IMM menuntut empat hal kepada para anggota Dewan yang baru dilantik. Diantaranya menuntut DPRD menyelesaikan persoalan daerah yang paling prioritas, seperti ilegal logging atau pembabatan hutan lindung di pulau Sumbawa. Kemudian Kedua menyelesaikan persoalan agraria di NTB.

Kemudian, menyelesaikan persoalan pembangunan infrastruktur daerah yang belum maksimal seperti jalan dan lainnya, serta menekan DPRD agar menggunakan hak pengawasan dalam proses rehabilitasi dan rekonstruksi pasca gempa di Lombok Utara. (sal)

Komentar Anda