MATARAM — DPP Partai Demokrat akhirnya final memutuskan arah dukungan di empat Pilkada Kabupaten/Kota di NTB. Itu ditandai dengan diterbitkan dan diserahkannya SK persetujuan usungan B1 KWK kepada pasangan calon (Paslon) yang didukung Demokrat.
Keempat Paslon yang didukung Demokrat tersebut, yaitu di Pilkada Kota Mataram kepada duet petahana Mohan Roliskana-TGH Mujiburahman, Pilkada Lombok Barat ke duet Nurhidayah-Iman Kafali, dan Pilkada Lombok Timur ke duet Rumaksi-Sukisman Azmy, dan Pilkada Kabupaten Sumbawa Barat (KSB) ke duet Abdul Salim-Muhammad Nasir.
“Sedangkan untuk Pilkada Kota Bima, penyerahan SK B1 KWK ke duet A Rahman Abidin-Feri Sopian dipending, karena Paslon berhalangan hadir. Sehingga untuk penyerahan SK B1 KWK dijadwalkan ulang,” kata Sekretaris DPD Partai Demokrat NTB, Andi Mardan, Kamis (15/8).
Sebelumnya, pekan lalu DPP Partai Demokrat juga sudah menyerahkan SK B1 KWK di tiga Pilkada kabupaten di NTB, yakni Pilkada Lombok Utara ke duet Najmul-Kusmalahadi, Pilkada Kabupaten Sumbawa ke duet Dewi Noviany-Talifudin, dan Pilkada Dompu ke duet Abdul Kader Jaelani-Syahrul Parsan.
DPP Partai Demokrat pun sudah menetapkan arah dukungan di Pilkada Kabupaten Bima, yaitu ke duet Muhammad Putera Feryandi-Rostianti, dimana untuk penyerahan SK B1 KWK masih menunggu jadwal. “Demikian masih kita tunggu dukungan di Pilkada Lombok Tengah,” terang Andi.
Menurutnya, arah dukungan Partai Demokrat di Pilkada kabupaten/kota di NTB sudah melalui berbagai pertimbangan matang.
Dengan sudah final arah dukungan di tiga pilkada kabupaten/kota tersebut, maka seluruh jajaran kader dan pengurus wajib berjuang dan bekerja keras, serta saling bahu-membahu memenangkan Paslon yang didukung dan diusung PKB. “Sudah ada keputusan final partai. Jadi wajib hukum memenangkan Paslon yang diusung partai,” tegas Andi.
Tentu akan ada mekanisme partai, jika ada kader dan pengurus yang terbukti mbalelo dengan garis kebijakan partai. Ada sanksi sesuai dengan aturan partai, mulai dari peringatan hingga pemecatan, yang disesuaikan dengan tingkat pelanggaran yang dilakukan tersebut. “Jika ada mbalelo, tentu ada sanksi yang diatur partai,” tandas Andi.
Khusus untuk di Pilkada Lombok Barat dan Lombok Timur, sambung Andi, Partai Demokrat telah memberikan Kartu Tanda Anggota (KTA) kepada Balon Bupati Lobar, Nurhidayah, dan Balon Wakil Bupati Lotim, Sukisman Azmy. “Keduanya (Nurhidayah dan Sukisman Azmy) sudah resmi jadi kader Partai Demokrat,” tegas Andi.
Sementara Ketua Badan Pemenangan Pemilu (Bappilu) Demokrat NTB, Asrorul Hadi, membenarkan kalau DPP Partai Demokrat telah memberikan dan menyerahkan SK B1 KWK kepada empat Paslon di Pilkada di NTB, yaitu Kota Mataram (Mohan Roliskana-TGH Mujiburahman), Lobar (Nurhidayah-Iman Kafali) dan Lotim (Rumaksi-Sukisman Azmy), serta KSB (Abdul Salim-Muhammad Nasir).
“Dengan penyerahan SK B1 KWK, Partai Demokrat berharap proses pencalonan dapat berjalan lancar, dan semua calon dapat mempersiapkan diri dengan baik untuk menghadapi Pilkada yang akan dating,” harapnya.
Juru Bicara Pasangan Rumaksi-Sukisman, Taufik Hidayat juga mengaminkan jika pasangan Rumaksi- Sukisman Azmy telah menerima SK dari DPP Demokrat.
Dengan diterimanya SK tersebut, maka Partai Demokrat resmi menjadi partai pengusung Paslon Rumaksi-Sukiman di Pilgub Lotim. “Keduanya sekarang berada di Jakarta,” singkat Taufik.
Sedangkan Paslon Pilkada Lobar, Hj Nurhidayah-Imam Kafali (DAFA), menerima dukungan dari SK B1 KWK Partai Demokrat di Jakarta, yang diserahkan langsung Ketum Agus Harimurti Yudhoyono, dengan didampingi Ketua DPD Partai Demokrat NTB, Indra Jaya Usman (IJU), Ketua DPC Partai Demokrat Lobar, Zaindarmat, dan Sekertaris DPC Demokrat Lobar.
Nurhidayah ketika dikonfirmasi membenarkan kalau dirinya bersama pasangannya Imam Kafali, telah menerima SK B1KWK untuk maju sebagai Paslon di Pilkada Lobar. “Hari ini kami menerima SK B1KWK dari Partai Demokrat,” ujarnya.
Disampaikan, SK B1 KWK dari Partai Demokrat, merupakan SK B1 KWK kedua yang diterima Paslon Nurhidayah-Imam Kafali, setelah sebelumnya menerima B1KWK dari PPP. Sehingga sampai saat ini pasangan DAFA telah mendapatkan 9 kursi yang bisa dijadikan syarat untuk mendaftar ke KPU.
Dimana dari PPP memiliki 5 kursi, dan Partai Demokrat 4 kursi. Dalam SK B1KWK Demokrat yang diterima, tertanggal 15 Agustus 2024 berisi, memperhatikan Hasil Keputusan Rapat Dewan Pimpinan Pusat Partai Demokrat dalam Pengambilan Keputusan Calon Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah Tahun 2024.
Memberikan Persetujuan kepada calon Bupati Hj Nurhidayah dan calon wakil bupati Imam Kafali. Untuk mendaftar sebagai Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Lombok Barat, Provinsi Nusa Tenggara Barat pada Pemilihan Tahun 2024 yang ditandatangani pada tanggal 15 Agustus 2024 oleh Ketum DPP Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono dan Sekjen H. Teuku Riefkyharsa.
Disisi lain, Partai Solidaritas Indonesia (PSI) juga memberikan dukungan kepada Paslon Dayah-Imam, yang disampaikan secara langsung oleh Ketum PSI, Kaesang Pangarep, yang merupakan putra Presiden Joko Widodo. “Ketum PSI yang langsung memberikan dukungan kepada kita (Nurhidayah-Imam Kafali),” tuturnya.
Meski PSI di Kabupaten Lobar tidak memiliki kursi, lanjutnya, namun pihak PSI memberikan dukungan agar semua kader, pengurus PSI di tingkat kabupaten, agar mendukung dan memenangkan Paslon Dayah-Imam pada Pilkada Lobar. “Kita diberikan rekomendasi dukungan secara langsung oleh Ketum PSI,” pungkas Imam. (yan/lie/ami)