Demokrat NTB Optimistis PK Kubu Moeldoko Ditolak MA

Andy Mardan (IST FOR RADAR LOMBOK)

MATARAM – DPD Partai Demokrat NTB optimistis peninjauan kembali (PK) yang diajukan Kubu Moeldoko cs ke Mahkamah Agung (MA) bakal ditolak.

Seperti diketahui, Kubu Moeldoko cs mengajukan PK atas putusan MA yang menolak kasasi soal kongres luar biasa (KLB) Deli Serdang pada 3 Maret lalu. Kabarnya, Kubu Moeldoko cs telah menemukan empat novum atau bukti baru untuk membatalkan putusan kasasi MA Nomor: 487/K/TUN/2022 tanggal 29 September 2022. “Kami optimistis PK ini akan ditolak MA,” kata Sekretaris DPD Demokrat NTB Andy Mardan, Rabu kemarin (12/4).

Ditegaskan, upaya PK yang dilakukan Kubu Moeldoko cs dipastikan tidak memengaruhi kesiapan dan konsolidasi internal Demokrat di NTB, baik dalam penyusunan daftar caleg sementara (DCS) maupun kesiapan dan persiapan pemenangan Pemilu 2024.

Baca Juga :  Perolehan 65 Kursi DPRD NTB Versi Tabulasi PKS

Pasalnya, Partai Demokrat di NTB tetap solid di bawah komando Ketua Umum DPP Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) dan tidak terpengaruh dengan manuver dari pihak luar Partai Demokrat. “Kami tetap solid dan kompak di NTB,” ucap Ketua Komisi I DPRD Loteng ini.

Meski Kubu Moeldoko cs mengklaim memiliki empat novum atau bukti baru terkait PK, sejatinya kata Andy, novum itu pernah diajukan dalam persidangan di MA dan kalah. Sebab itu, pihaknya optimistis PK ini akan ditolak.

Kendati demikian, pihaknya tetap mengimbau para kader dan pengurus Demokrat di NTB agar tidak terpengaruh oleh manuver ini. “Kader diminta fokus melakukan konsolidasi pemenangan,” ujarnya.

Baca Juga :  TGH Mahalli Terancam Sanksi PAW

Lebih lanjut, pihaknya sudah hampir merampungkan penyusunan daftar caleg sementara (DCS) DPRD provinsi dan kabupaten/kota yang akan diserahkan ke KPU awal Mei ini. “95 persen hampir rampung,” terangnya.

Adapun soal belum adanya keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) apakah sistem Pemilu 2024 menerapkan proporsional terbuka atau tertutup, itu diakui memberikan pengaruh terhadap psikologi para bacaleg.

Pihaknya berharap agar MK dalam keputusan tetap mempertahankan sistem proporsional terbuka sebagai sistem Pemilu 2024 mendatang. “Prinsipnya, apakah terbuka atau tertutup, kami siap,” lugasnya. (yan)

Komentar Anda