Demo PT Sadhana Berakhir Ricuh

Demo PT Sadhana Berakhir Ricuh
DEMO RICUH: Aksi demo warga dan mahasiswa, memprotes keberadaan PT Sadhana Arif Nusa di kawasan HTI Sambelia, berlangsung ricuh. Dua mahasiswa diamankan polisi karena diduga sebagai provokator. (GAZALIE/RADAR LOMBOK)

SELONG—Puluhan warga bersama mahasiswa kembali turun ke jalan melakukan aksi demo untuk menuntut pemerintah segera mengusir PT Sadhana Arif Nusa, agar hengkang dari kawasan Hutan Tanaman Indutsri (HTI) Sambelia, Senin kemarin (24/7).

Namun aksi yang awalnya berjalan tertib dan lancar itu berujung  ricuh. Sehingga sebanyak dua orang demostran terpaksa ditangkap olah petugas kepolisian, karena diduga sebagai provokator.

Kericuhan terjadi, berawal dari adanya aksi lempar batu yang dilakukan para demonstran terhadap petugas yang ketika itu sedang mengawal jalannya aksi. Petugas pun langsung bergerak cepat, dengan membubarkan aksi anarkis para demostran agar tidak meluas.

“Dua orang yang kita amankan akan kita proses. Sebab, mereka melakukan aksi pelemparan terhadap petugas,” tegas Kapolres Lotim, AKBP Wingky Adhityo Kusomo, yang berada di lokasi.

Yang jelas katanya, petugas sama sekali tidak pernah melakukan tindakan kekerasan, apalagi sampai melakukan pemukulan terhadap warga. Namun dua orang yang diamankan tersebut mereka bertingkah brutal, dan melempari petugas dengan batu. “Kericuhan yang terjadi, mungkin mereka sudah mulai panas. Apalagi sudah mulai siang,” terangnya.

Baca Juga :  Pemuda Lotim Minta Diperhatikan

Dikatakan, jika masyarakat keberatan dengan keberadaan PT Sadhana di kawasan itu, harusnya tidak perlu dengan cara kasar. Konflik yang ada di kawasan itu saran Wingky, sebaiknya diselesaikan melalui jalur hukum, dengan cara melayangkan gugatan perdata ke pengadilan. Baik gugatan itu ditujukan ke pihak perusahaan, maupun pemerintah selaku pihak yang telah memberikan izin. “Kan ada tokoh-tokoh masyarakat yang ada disana. Kalau mereka merasa terganggu, silahkan mereka gugat ke pengadilan,” sarannya.

Sementara pihak kepolisian sambungnya hanya sebatas menjalankan apa yang menjadi tugas mereka. Dalam hal ini melakukan pengamanan terhadap keberadaan investor. Sebab, keberadaan PT Sadhana di kawasan itu sepenuhnya telah mengantongi izin dari pemerintah.

“Pihak perusahaan ini punya legalitas. Mereka punya izin yang lengkap dari pemerintah. Jangan sampai ketika ada investor yang ingin memajukan daerah malah diganggu. Kita tidak ingin sampai terjadi preseden yang buruk di Lotim ini,” ulas Wingky.

Sementara itu, pewakilan dari demostran, Uki sangat menyayangkan sikap arogansi yang dilakukan oleh pihak kepolisian terhadap mereka. Padahal aksi demo yang dilakukan merupakan aksi damai tanpa ada anarkis apa pun.

Baca Juga :  Ditetapkan Tersangka, Cakades Boleh Nyalon?

“Tapi ketika kami akan menyampaikan pernyataan sikap yang terakhir, tiba-tiba pihak kepolisian melakukan aksi pembubaran dengan cara yang tidak baik. Kami mengecam tindakan agresif dari pihak kepolisian,” sesalnnya.

Tidak hanya itu, dia juga menuntut ke pihak pemerintah supaya segera bertindak terhadap keberadaan PT Sadhana di kawasan itu. Mereka meminta supaya perusahaan itu diusir oleh pemerintah, karena keberadaanya sama sekali tidak diinginkan oleh masyarakat. “Kami meminta supaya izin yang dimiliki oleh PT Sadhana dikaji kembali oleh pemerintah,” terangnya.

Selain itu lanjutnya, mereka menuntut masyarakat diberikan jaminan oleh pemerintah. Dimana lahan HTI yang dikuasai oleh PT Sadhana itu sebaiknya dikembalikan lagi kepada para petani. “Dan juga minta supaya para petani yang ada disana tidak lagi diintimidasi seperti yang telah dilakukan sebelumnya,” tutup Uki. (lie)

Komentar Anda