Demo Lagi, Gubernur Tawarkan Bedah Omnibus Law

MASSA AKSI : Ratusan massa demo di depan kantor Gunernur NTB menolak UU Cipta Kerja.(Faisal Haris/radarlombok.co.id)

MATARAM-Demonstrasi menolak Undang- Undang Omnibus Law Cipta Kerja di NTB kembali berlangsung.

Dua kelompok massa dari mahasiswa dan Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) menggelar aksi demonstrasi di depan kantor Gubernur NTB, Selasa (13/10/2020).

Massa aksi dari LSM KASTA NTB lebih dulu menggelar aksi. Massa yg dipimpin Lalu Munawir Haris menyampaikan tuntutannya mendesak gubernur Zulkieflimansyah mengambil sikap atas nama Pemerintah Provinsi NTB menolak O UU Cipta Kerja yang telah disahkan tersebut. “Kita minta Gubernur NTB secara terbuka menyampaikan kepada rakyat menolak UU Omnibus Law,”tegasnya.

Tidak lama kemudian massa aksi dari mahasiswa di Kota Mataram yang tergabung dalam Aliansi Rakyat NTB Menggugat tiba di tempat yang sama. Koordinator Umum (Kordum) aksi sekaligus ketua BEM Universitas Mataram, Irwan dengan ratusan massa aksinya menyuarakan supaya gubernur segera menentukan sikap secara terbuka di hadapan massa aksi untuk menolak UU Omnibus Law. “Kami datang ke sini tidak sekedar bernarasi, tapi kami datang untuk meminta gubernur bisa temuai kami dan menyatakan sikap menolak UU Omnibus Law secara terbuka,”tegas Irwan dalam orasinya.

Sekretaris Daerah (Sekda) Lalu Gita Ariadi yang menemui massa dan mengajak berdialog ditolak.”Kami datang kesini, ingin bertemu langsung gubernur sebagai orang nomor satu di NTB, bukan dengan Pak Sekda. Jadi kawan-kawan massa aksi kita tegaskan kita hanya ingin gubernur hadir langsung, tanpa perwakilan,”tegas massa aksi dari LSM KASTA NTB.

Sempat terjadi aksi saling dorong di pintu gerbang karena massa ingin masuk menemui gubernur. Tidak lama gubernur keluar menemui massa. Gubernur menerima tuntutan massa aksi dan berjanji akan berdiskusi serta menjembatani aspirasi semua elemen yang ada di NTB.

Gubernur menyampaikan apa yang menjadi arahan Presiden, agar dapat mengumpulkan tokoh agama, tokoh masyarakat, pengusaha, buruh, tokoh pemuda dan para mahasiswa untuk membahas secara bersama Undang-undang Omnibus Law, yang kemudian nanti akan segera dilaporkan ke pemerintah pusat. “Presiden meminta agar para gubernur menampung semua aspirasi, masukan dari masyarakat, termasuk dari teman-teman ini. Oleh karena itu, dalam dua atau tiga hari ini kami akan mengumpulkan tokoh, LSM, organisasi buruh, akademisi serta para perwakilan mahasiswa,”jelas gubernur.

Hal ini dilakukan untuk mendiskusikan dengan detail tentang undang-undang ini agar dapat dipahami secara mendalam. Dirinya juga mengatakan tidak akan segan akan memberi masukan kepada pemerintah pusat jika ditemukan kesalahan dalam undang-undang tersebut. “Kita diskusikan secara detail. Kasih masukan jika ada yang kurang (dalam UU Cipta Kerja,red) mudah-mudahan ini menghasilkan kebaikan bagi kita semua. Kami minta tolong serahkan masukkannya kepada kami kita diskusikan dalam dua tiga hari dan kemudian kita sampaikan hasilnya kepada presiden,”ucap gubernur di hadapan massa aksi.

Merespon tawaran itu, massa aksi meminta agar gubernur secara tegas menyatakan sikap secara terbuka menolak UU Omnibus Law yang jelas-jelas sudah mencindari apa yang menjadi harapan para pekerja di tanah air termasuk di NTB. “Apa yang perlu dibahas lagi. Kami minta Pak Gubernur menyatakan sikap menolak UU Omnibus Law itu saja, kami ingin dengerkan sikap seperti itu,”cetus massa aksi.

Menjawab desakan massa aksi, gubernur belum bisa menyatakan sikap untuk menolak. Menurutnya, dia tidak mau seperti gubernur lainnya yang telah menyatakan sikap menolak tapi setelah bertemu presiden malah berubah. “Nah sekarang teman-teman maunya seperti apa?. Apakah kita langsung menentukan sikap yang kemudian kita dipermalukan atau kita dalami dan mengerti dulu. Kemudian kita bersikap setelah ada pemahaman dan pengertian,”tanya gubernur kepada massa aksi.

Massa tetap pada pendiriannya. Gubernur hanya bisa mengatakan sepakat dengan usulan para massa aksi. Tetapi pihaknya harus memperhatikan masyarakat NTB lainnya. “Kita setuju dengan usul ini, apalagi ini bagus. Tetapi kan (bukan) hanya side (kamu) yang kita dengar, tetapi kita dengar juga akademisi, kita denger teman-teman mahasiswa dan lain sebagainya. Supaya betul-betul merepresentasi masyarakat NTB, sekian waalaikumsalam,”jawabnya seraya menutup dialong dan meninggalkan massa aksi.

Massa aksi dari KASTA tidak puas dengan jawaban gubernur. Mereka kemudian melanjutkan orasinya dan akan mengawal janji gubernur itu.

Sementara massa aksi dari Aliansi Rakyat NTB Menggugat selepas istirahat salat, kembali mendesak gubernur agar menemui massa aksi. Dengan tuntutan yang sama agar gubernur bisa menyatakan sikap secara langsung menolak UU Omnibus Law baik secara lisan maupun tulisan.

Ada tiga poin tuntutan dari Aliansi Rakyat NTB Menggugat. Pertama membatalkan dan cabut UU Omnibus Law. Kedua mendesak Gubernur Provinsi NTB untuk memberikan pernyataan secara langsung dan tertulis untuk menolak UU Omnibus Law. Dan ketiga menghentikan refresifitas terhadap gerakan mahasiswa dan rakyat.

Gubernur kambali menemui massa aksi untuk kedua kalinya. Berbeda dari pernyataan sebelumnya, gubernur justru mengamini apa yang menjadi tuntutan dari para mahasiswa. “Saya sepakat dan setuju apa yang disebutkan oleh adik-adik. Ada lagi,”jawab gubernur yang disambut tepok tangan dari massa aksi dari mahasiswa.

Bahkan dalam kesempatan itu, gubernur membacakan langsung apa yang menjadi tuntutan dari para massa aksi. Dirinya sepakat untuk menolak UU Omnibus Law. “Saya bacakan pernyataan sikap, saya pernah jadi aktivis jadi tidak usah khawatir. Kami Aliansi Masyarakat NTB Menggugat, menuntut membatalkan dan cabut UU Omnibus Law. Mendesak Gubernur Provinsi NTB untuk memberikan pernyataan secara langsung. Ini saya sampaikan secara langsung. Dan tertulis, nanti kita bikin yang tertulis untuk menolak UU Omnibus Law.

Berulang kali gubernur mengingatkan kepada massa aksi bahwa dirinya adalah mantan aktivis. Jadi membuat masyarakat seneng itu mudah diucapkan. “Tapi apakah mau begitu kita ini?. Kita akan mengambil sikap yang mungkin sebagai besar kita belum baca binatang apa Omnibus Law itu. Kalau masalah sikap kita sudah sepakati apalagi adik-adik inginkan,”tanyanya.

Lewat kesempatan itu, gubernur menawarkan kepada massa aksi alangkah lebih baik untuk sama-sama membahas dan membedah apa isi dari UU Omnibus Law. “Saya sudah katakan kepada para asisten (Asisten Gubernur)kumpulkan semua yang punya kepentingan yang merasa dirugikan kita bedah ini Omnibus Law. Apa kekurangannya,”lanjutnya.

“Supaya mantap. Supaya mantap kita akan berkumpul satu dua hari ini meminta mahasiswa masukannya seperti, kaum buruh seperti apa, pengusaha seperti apa. Agar suara dari NTB buka hanya mengikuti dari daerah lain, tapi datang dengan satu konsep matang untuk memberikan kontribusi kepada Indonesia. Itu baru NTB,”tegasnya. (sal)

Komentar Anda