Demo Bawa Anak-Anak, Siap Gugur Kalau Digusur

Tepat tanggal 11 Mei besok, tanah yang telah ditinggali puluhan tahun oleh amaq Muslih dan ratusan warga lainnya akan dieksekusi. Mereka akan diusir dan tidak tahu harus pergi kemana karena Mahkamah Agung telah memutuskan tanah tersebut milik seorang wanita kaya dari luar daerah bernama Hj Ratna Sri Dewi.


AZWAR ZAMHURI – MATARAM


Anak-anak berseragam SD terus berteriak Allahuakbar-Allahuakbar, kedua tangannya yang mungil mengangkat spanduk dengan penuh semangat. Ada pula siswa-siswi SMA mengenakan pakaian rapi ikut bersorak riuh. Bahkan nenek-nenek yang sudah umuran ikut datang dengan asa dan kepasrahan ke gedung wakil rakyat DPRD Provinsi NTB, Senin kemarin (9/5).

Siswa-siswi SD, SMP, SMA dan nenek-nenek itu berasal dari Lingkungan Pondok Perasi, Kelurahan Bintaro Kecamatan Ampenan, Mataram. Anak kecil yang baru tegak berjalan pun dibawa pula ke gedung rakyat tersebut untuk meminta pertolongan.

Sosok pria mengenakan kain dan topi terlihat terus menyemangati massa aksi yang telah dilengkapi dengan tulisan-tulisan di spanduk. Dialah amaq Muslih, seorang nelayan yang memberikan dirinya gelar Sarjana Hukum Rakyat (SHR).

Ditemui usai aksi unjukrasa, amaq Muslih dengan mata berbinar-binar tidak bisa membayangkan andaikan dirinya bersama ratusan warga diusir dari rumahnya. “Kalau kami diusir dari sana, kami harus kemana ? Sebentar lagi juga bulan puasa, bagaimana nasib anak-anak kami,” ucapnya.

Baca Juga :  Kesalahan Tanda Tangan Ijazah Dipertanyakan

Ratusan masyarakat yang hadir mulai dari anak-anak sampai nenek-nenek datang ke gedung wakil rakyat untuk meminta pertolongan. Orang kaya telah sewenang-wenang dan ingin merebut tanah yang telah lama mereka tempati.

Dituturkan amaq Muslih, masalah yang mendera warga Pondok Perasi saat ini berawal dari keinginan seorang wanita kaya asal luar daerah. Dia ingin merebut tanah yang luasnya dalam sertifikat 55 are, meskipun pada faktualnya lebih dari itu.

Beberapa waktu lalu, orang luar daerah tersebut pernah mencoba merebutnya melalui Pengadilan negeri (PN) Mataram. Semua gugatannya ditolak dan wilayah yang ditempati 76 Kepala Keluarga (KK) itu. “Tapi gak tahu makanya, tiba-tiba ada keputusan Mahkamah Agung yang memenangkan dia. Kita gak tahu kapan dia bawa masalah ini ke MA, makanya ya Tuhan bingung kita sekarang,” keluhnya.

Ketua Komisi I bidang Pemerintahan, Hukum dan HAM Ali Ahmad yang keluar menemui massa aksi menjanjikan pertolongan. Namun eksekusi akan dilakukan tanggal 11 Mei besok, sementara Ali Ahmad akan melakukan rapat internal dulu untuk menelaah dan mencari solusinya.

Baca Juga :  Mahasiswa IAIN Demo Tolak Kebijakan Rektor

Upaya Muslih membawa anak-anak sekolah ke gedung dewan tentu tidak mudah. Namun karena ini kepentingan bersama, tentang keberlansungan hidup maka anak-anak tersebut tidak masuk sekolah dan memilih ikut berjuang bersama melawan kesewenang-wenangan.

Belum ada solusi riil yang didapatkan ratusan warga Pondok Perasi, jalan terang yang ada dan nyata saat ini hanya berjuang sendiri mempertahankan kelansungan hidupnya. “Apa yang harus kami lakukan kalau sudah begini, tidak ada jalan lain kecuali memberikan perlawanan sampai titik darah penghabisan. Kami warga disana siap berperang apabila kami akan diusir tanggal 11 Mei besok,” tegasnya.

H Masbuhin, seorang tokoh masyarakat yang ikut mendampingi warga Pondok Perasi merasa sangat heran dengan hukum yang ada. Masyarakat kecil terus diajadikan korban demi memuaskan syahwat orang-orang kaya. Sementara, pemerintah yang seharusnya menjadi pengayom belum menunjukkan hal itu.

Menurut Masbuhin, keputusan MA sangat ganjil. Kasasi yang dilakukan oleh orang kaya tersebut tidak jelas, pihak MA hanya mendengarkan dari satu pihak saja. “Kami hargai keputusan hukum, tapi hukum yang mana dulu. Kalau hukum ngawur begini wajar masyarakat marah dan siap nyatakan perang apabila dieksekusi,” ujarnya

Komentar Anda