Demi Utang, Zulhanan Masuk Penjara

PRAYA-Himpitan utang sering membuat orang kalap mata.

Inilah yang dilakoni Lalu Zulhanan, warga Lingkungan Ketejer Kelurahan/Kecamatan Praya. Pemuda pengangguran ini harus meringkuk di dalam penjara lantaran mencuri handphone (HP) milik pedagang stiker bernama Sodikin, warga Lingkung Lauk Desa Puyung Kecamatan Jonggat, Selasa lalu (26/7).  

Kronologisnya, Zulhanan pura-pura mebeli stiker dengan alasan sudah mesan. Dia datang sekitar pukul 18.18 Wita, untuk kemudian mengambil stikernya. Setelah bertanya soal stikernya, Sodikin kemudian memberitahukan ditaruhnya di atas meja tokonya. Tanpa basa-basi, Zulhanan lansung merangsek masuk.

Saat itulah, dia melihat HP milik Sodikin yang sedang dicasnya. Dia langsung menyabetnya untuk kemudian keluar. Setelah berhasil mengantongi HP tersebut, Zulhanan kemudian urung membeli stiker yang dipesannya dengan alasan tidak sesuai.

Sodikin yang tak memperhatikannya secara seksama tak mempermasalahkan Zulhanan yang urung membeli stikernya. Beberapa saat kemudian, dia masuk dan mendapatkan HP-nya sudah hilang. Sodikin langsung menaruh curiga dengan Zulhanan yang berpura-pura membeli stikernya.

Pucuk dicinta umam pun tiba. Keesokan harinya Rabu (27/8), Sodikin secara tak sengaja menemukan Zulhanan melintas di jalan Puyung dari Mataram menuju Praya. Dia kemudian langsung mengejarnya dan mendapatkannya di sekitar Dusun Waker Desa Puyung. Sodikin yang sudah dirundung emosi itu mencoba menghentikan Zulhanan yang berboncengan bersama temannya.

Namun, Zulhanan yang nampaknya sudah takut dirinya dicurigai tak menyerah begitu saja. Ia melajukan sepeda motor Honda Varionya. Tapi apes, Sodikin berhasil memepet dan menendangnya hingga terjatuh. ‘’Nah, setelah jatuh pelaku langsung dibawa korban ke kantor polisi untuk diamankan,’’ kata Kasubag Humas Polres Lombok Tengah, AKP Made Suparta, kemarin (28/7).

Dari pengakuan Zulhanan, HP curian itu sudah dijualnya via online seharga Rp 1,8 juta. Uang itu kemudian digunakannya untuk bayar kepada temannya bernama Usman di Gomong Mataram sebesar Rp 800 ribu. Pelaku juga menggunakannya untuk membayar setoran kredit motor di Alfamart sebesar Rp 610 ribu. Sedangkan sisanya Rp 390 ribu masih ia simpan di lemari rumahnya. (cr-ap)

Komentar Anda