Delapan Ribu Masalah Warga Miskin Tertangani Melalui UPTPK

Capaian Dua Tahun Sukiman-Rumaksi Memimpin Kabupaten Lombok Timur

TINGGINYA angka kemiskinan di Lombok Timur menjadi salah satu persoalan diprioritaskan Bupati HM Sukiman Azmy dan Wakil Bupati H Rumaksi (Sukiman-Rumaksi) selama dua tahun menjabat. Terlebih lagi,angka kemiskinan di Lotim terbilang masih cukup tinggu mencapai angka 200 ribu. 

Dalam upaya memperbaiki Indeks Pembangunan Manusia (IPM) yang saat ini masih berada di bawah. Maka mau tidak mau persoalan kemiskinan tentu harus terus ditekan. Oleh karena itu, di awal tahun kepemimpinan Sukiman-Rumaksi menjabat, berbagai program dan gagasan dalam upaya pengentasan kemiskinan dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

Kabid Pemberdayaan Sosial dan Penanganan Fakir Miskin Dinas Sosial Lombok Timur   Zaifuddin Zohri mengatakan, selama dua tahun kepemimpinan Sukiman-Sukiman telah banyak kado atau prestasi diberikan untuk daerah ini,terutama di Dinas Sosial. Tahun pertama memimpin Lotim langkah pertama dan gebrakannya ialah membentuk Unit Pelayanan Terpadu Penanggulangan Kemiskinan (UPTPK). Keberadaan UPTPK ini sebagai untuk menuntaskan berbagai masalah sosial masyarakat miskin yang selama ini belum tersentuh di bawah. “Sejak UPTPK berada kita telah menyelesaikan 8 ribu masalah masyarakat kita. Entah itu masalah kesehatan, pendidikan dan rumahnya,” beber Zuhri.

Dari beragam masalah itu, imbuhnya, yang paling banyak ditangani ialah persoalan kesehatan. Masyarakat sangat merasa terbantu dengan hadirnya unit ini. Dalam arti semua masalah sosial yang menimpa masyarakat miskin bisa disesalikan lewat satu pintu. “Selain UPTPK ini juga dibentuk Rumah Tempat Penampungan Training Center (RPTC).Ini merupakan tempat untuk menampung masyarakat jiwa dan orang terlantar dan orang jompo. Karena masih banyak orang jompo kita yang belum terurus,” jelasnya.

Lainnya juga telah dibentuk lembaga baru dibawah Dinsos bernama tim Reaksi Cepat Sosial Terpadu (RCST) yang baru-baru ini telah dilantik. Di dalamnya melibatkan TKSK, Dinsos, Bidang Kesra, dan Kominfo. Pembentukan RCST ini memberikan penahanan cepat ketika ada masyarakat miskin yang mengalami persoalan-persoalan berat. “Ketika ada masyarakat kita sakit berat seperti lumpuh, RCST akan langsung tanggap berikan penanganan. Kita tidak ingin persoalan masyarakat kita ini lebih dulu tersebar di medsos. Termasuk juga dalam hal penanganan kekeringan,juga bagian dari tugas RCST,” papar Zuhri.

Tiga lembaga nonstruktural yang telah dibentuk selama dua tahun Sukiman-Rumaksi merupakan bagian dari cara pemerintah untuk turun menyelsaikan masalah di bawah. Dari sisi program reguler telah banyak warga yang tidak mampu terdaftar sebagai penerima bantuan sosial. Terutama penerima Bantuan Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT).

Selama kepemimpinan Sukiman-Rumaksi jumlah warga tidak mampu yang mendapatkan bantuan terus meningkat. Sampai saat ini jumlah kelompok penerima manfaat (KPM) sudah mencapai 158 ribu. Terdiri dari 90 ribu lebih penerima PKH sisanya BPNT dan tambahan penerima BPNT sejumlah 17 ribu. “Itulah beberapa capian yang telah diberikan selama dua tahun kepemimpinan Sukiman-Rumaksi,” terangnya.

Melalui berbagai program dan terobosan Sukiman- Rumaksi selama priode dua tahun telah memberikan dampak positif dalam upaya penurunan angka kemiskinan. Namun diakuinya data angka kemiskinan yang dipegang Dinas Sosial dan BPS jauh memang berbeda karena acuan sumber datanya berbeda. “Angka  kemiskinan itu mengacu pada Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS). Berdasarkan DTKS kemiskinan kita berada di angka 256 ribu. Angka ini memang masih tinggi,” ungkap dia.

Namun dari jumlah tersebut selama dua tahun ini penurunan angka kemiskinan cukup signifikant sekitar 11 ribu warga dikeluarkan dari penerima bantuan PKH maupun BPNT karena dianggap sudah mampu. “Kalau secara angka angka kemiskinan kita masih tinggi,” imbuh dia.

Angka kemiskinan yang masih tinggi, diakuinya, menjadi pekerjaan rumah yang harus diselesaikan disisa kepemimpinan Sukiman-Rumaksi yang tinggal tiga tahun lagi. Terutama bagaimana warga penerima bantuan sosial yang statusnya sudah masuk ketegori orang mampu dikeluarkan dari DTKS. “Kita akan terus sisir. Ketika angka penerima bantuan di DTKS yang sudah mampu telah kita keluarkan. Maka secara otomatis angka kemiskinan akan terus turun,” ujar dia.

Penurunan angka kemiskinan juga menjadi total ukur dalam menentukan tingkat kesejahteraan masyarakat. Terlebih lagi  mengacu pada kriteria kemiskinan menurut  Kementerian Sosial ialah bukan hanya sekadar dilihat dari segi ekonomi, namun juga seperti apa kondisi rumah yang ditempatinya. Tapi selama dua tahun pemerintah Sukiman-Rumaksi,  telah banyak rumah warga miskin yang tidak layak ditempati diperbaiki oleh pemerintah. Baik itu melalui Program RTLH yang ada di Dinsos, Dinas Perkim dan beberapa OPD lainnya. “Sekarang sudah tidak ada lagi kita temukan rumah tidak layak huni. Ketika ada rumah warga tidak layak langsung kita perbaiki. Dalam arti bahwa tingkat kesejahteraan masyarakat Lotim selama dua tahun ini makin meningkat,” tutupnya.

Kepala Dinas Sosial Lombok Timur, H Ahmat menambahkan dari 1,3 juta penduduk Lotim angka kemiskinan masih berada di angka 15 lebih  persen dari sebelumnya 16 persen lebih. Artinya ada penuruan sekitar 1 persen lebih di tahun kurun 2018 sampai 2019. Target penurunan kemiskinan selama dua tahun itu memang di luar target disebabkan karena berbagai bencana besar yang terjadi. Seperti gempa bumi di 2018-2019 dan sekarang bencana lebih besar lagi pandemi Covid-19. Sehingga program pengentasan kemiskian tersendat karena anggaran dialihkan untuk penanganan covid.

Namun, pada sisa tiga tahun ini, program pengentasan kemiskinan akan semakin diperkuat melalui berbagai program. Terlebih lagi ini merupakan indikator untuk peningkatan Indeks Pembangunan Manusia (IPM). (lie/adv)

Komentar Anda