Delapan Pejabat Kena Sanksi Penurunan Pangkat

TURUN PANGKAT: Diketahui telah terlibat politik praktis ketika momen Pilkada Kota Mataram beberapa waktu lalu dengan mendukung calon tertentu, delapan pejabat eselon III dan IV dikenakan sanksi penurunan pangkat. (SUDIR/RADAR LOMBOK)

MATARAM — Ada delapan pejabat eselon III dan IV di Kota Mataram yang terkena sanksi penurunan pangkat (demosi) pada pelaksanaan mutasi Selasa lalu (29/6). Ke delapan pejabat dimaksud, yakni mantan Camat Sandubaya Saharudin, mantan Camat Selaparang Lalu Mukhsan Jalaludin, mantan Camat Sekarbela M Yusuf, serta mantan Kepala Bagian Protokol dan Komunikasi Pimpinan Kepala Daerah, Lalu Mahsun.

Selanjutnya mantan Kepala Bagian Pengadaan dan Jasa Setda Kota Mataram, Multazam dan mantan Sekretaris PUPR, Kusnardi, serta dua mantan Lurah, yakni mantan Lurah Ampenan Utara Muslimin dan mantan Lurah Mandalika Yusuf. Mereka turun jabatan dari eselon III A menjadi III B.

Pemberian sanksi itu dilakukan sebagai efek jera, agar kalangan pejabat tidak bermain-main dan melanggar kode etik, seperti misalnya terlibat dalam politik praktis saat Pilkada 2020 lalu. Pemberian sanksi penurunan eselon ini telah diterbitkan BKPSDM Kota Mataram.

Diketahui, ke delapan pejabat itu banyak yang melaporkan kalau telah mendukung salah satu kandidat calon saat Pilkada, yakni kepada mantan calon Wali Kota Mataram HL Makmur Said yang berpasangan dengan anak mantan Wali Kota Mataram H Ahyar Abduh.

Baca Juga :  Kasus Penganiayaan Amaq Imi Dilimpahkan ke Kejaksaan

Ketua Komisi I DPRD Kota Mataram, Ismul Hidayat mengatakan, untuk penindakan disiplin pada kalangan ASN maupun pejabat memang harus dilakukan. Karena ini sudah ada aturan dan sudah jelas dalam aturan tersebut bahwa bagi kalangan ASN harus menjaga netralitas. “Kita dukung, sebagai efek jera. Sehingga kalangan ASN tidak lagi macam-macam,” katanya Rabu (30/6).

Setelah sebelumnya dilaksanakan mutasi pejabat eselon III dan IV, maka kabar mutasi untuk eselon II rencananya juga akan digelar hari ini. Konon bakal ada beberapa pejabat eselon II yang akan digeser, atau bahkan terdepak dari jabatannya saat ini.

Isu yang menyeruak, Kepala Dispora, Dr Mansur akan digeser ke Balitbang, Kepala Bappeda H Jauhari digeser ke Dinas Koperasi dan UMKM. Sedangkan Kepala Dinas PUPR masuk dalam daftar Kepala Bappeda. Berikutnya Amirudin akan masuk gerbong Staf Ahli bersama Kepala Dishub, M Saleh, Kepala Dinas Pertanian, H Mutawali, dan Kepala Dinas Pendidikan HL Fatwir Uzali. Nantinya untuk beberapa jabatan kosong akan dipansel pada awal bulan ini.

Sebelumnya, Wali Kota Mataram H Mohan Roliskana menyampaikan, selain eselon III dan IV, maka eselon II juga akan segera dimutasi. Namun demikian, kalangan pejabat diminta untuk tetap fokus bekerja, dan mengemban amanah saat ini. “Yang eselon II akan segera dimutasi,” katanya.

Baca Juga :  Kasus Pemerkosaan Siswi Kembali Terjadi

Terpisah, pengamat kebijakan publik UIN Mataram, Agus M.Si mengatakan, untuk reformasi birokrasi menuju ASN yang profesional dan berintegritas tidak boleh dihambat oleh faktor politik praktis.

Kepala daerah seharusnya memiliki komitmen kuat dalam bidang reformasi birokrasi. “Pak Wali Kota harus memiliki road map yang jelas tentang arah dan tahapan reformasi birokrasi, dan konsisten dengan road map yang dibuat. Sehingga tidak perlu terjadi “balas budi dan balas dendam” dalam setiap mutasi ASN,” ujarnya.

Saat ini, reformasi birokrasi merupakan sektor paling strategis, karena peran birokrasi dalam kebijakan publik, pelayanan publik, dan tata kelola pemerintahan di daerah sangat dominan. Bahkan peran birokrasi kadang lebih strategis dalam kebijakan publik dibandingkan DPRD. ‘’Kenyataan ini merupakan fakta yang tidak bisa dinafikkan. Oleh karena itu tidak perlu terjadi  ada kubu-kubuan lagi. Misi birokrasi adalah misi kepublikan, bukan misi kekuasaan,” singkatnya. (dir)

Komentar Anda