Delapan Komoditi NTB Tetap Eksis Ekspor

Faturahman
Faturahman

MATARAM – Dinas Perdagangan (Disdag) Provinsi NTB mencatat ekspor komoditi NTB saat ini mulai berkurang, terutama pada item-item yang dikirim keluar negeri. Kendati awalnya ada sebanyak 16 item di ekspor, kini tinggal hanya 8 item saja masih eksis melakukan ekspor, baik itu kerajinan maupun produk olahan.

“Di masa pandemic Covid-19 ini dari Januari sampai April masih ada sekitar 8 komoditi yang masih eksis ekspor,” kata Kepala Disdag Provinsi NTB Faturahman, Senin (4/5).

Ia menjabarkan beberapa komoditi yang masih melakukan eskpor, diantaranya ada buah kering, keranjang rotan, keranjang alang-alang, kerajang batu alam, kerang segar, bubuk ikan, rumput laut dan brown sugar (gula merah bubuk) dengan beberapa negara tujuan. Seperti brown sugar ekspor ke Jepang, rumput laut ke China, kemudian kerang segar ke Thailand dan beberap kerajinan lainnya itu ke Jerman.

Baca Juga :  NTB Raih Penghargaan Perlindungan Konsumen dari Mendag

“Jadi ekspor kita sampai saat ini nilainya 632.404 USD. Nilai tetap sama, tidak ada penurunan. Karena memenuhi beberapa perjanjian jual belinya. Jadi ketika ada Corona, pengiriman ditunda dulu,” kata Faturahman.

Dijelaskannya, terjadinya penundaan pengiriman, lantaran ada pembatasan di beberapa negara tujuan. Namun kini, beberapa negara sudah mulai buka kembali akses pengiriman barang. Dengan kondisi pandemi virus Corona (Covid-19) membuat sejumlah pelaku usaha memilih mengeskpor dari luar NTB. Bahkan hal tersebut sudah dilakukan sejak terjadi Covid-19.

Baca Juga :  NTB Bidik Peluang Ekspor Negara Tujuan Arab Saudi

“Intinya begini para pelaku usaha kita di NTB ini yang penting barang atau komoditi ini laku, walaupun menggunakan eksportir di luar NTB. Jadi tidak ada persoalan, seperti komoditi vanili,” jelasnya.

Beberapa komoditi lainnya yang mengekspor dari luar NTB, salah satunya seperti buah manggis, kopi dan lainnya. Namun hal tersebut, dinilai tidak ada persoalan. Jika kondisi telah pulih, maka akan kembali mengekspor melalui NTB dengan membuat Surat Keterangan Asal (SKA) di NTB.

“Yang penting petani manggis, vanili dan pelaku ekspor lainnya bisa ditampung komoditasnya, walaupun ekspornya bukan nama NTB nantinya. Ini bukan macet, cuma karena ada perubahan situasi eskpor,” pungkasnya. (dev)

Komentar Anda