Delapan Calon Pengurus BPR NTB Diajukan ke OJK

BPR NTB MATARAM Mendapatkan jatah dua orang dalam jajaran calon direksi PT BPR NTB yang akan diajukan ke OJK untuk mengikuti proses Fit and Propert Test.

MATARAM –  Gubernur NTB H Zulkieflimansyah akhirnya menunjuk delapan orang calon pengurus PT BPR NTB untuk diajukan untuk mengikuti proses Fit and Propert Test di Otoritas Jasa Keuanga (OJK). Sebanyak delapan orang calon pengurus  PT BPR NTB tersebut untuk mengisi jabatan direksi sebanyak empat orang dan jajaran Dewan Pengawas empat orang.   

Penunjukan delapan orang calon pengurus BPR NTB tersebut ditandai dengan ditantanganinya Surat Keputusan (SK) oleh Gubernur NTB  H Zulkieflimansyah pada Kamis 11 Februari 2021. Gubernur Zul dalam SK tersebut hanya merekomendasikan satu orang di setiap jabatan, dari semestinya permintaan OJK minimal dua orang calon untuk mengikuti seleksi uji kelayakan atau fit and propert test. Hanya saja, Gubernur Zul mengabaikan permintaan OJK tersebut, dan lebih memilih hanya mengajukan empat nama untuk mengisi pos posisi jabatan di jajaran direksi dan empat jabatan mengisi posisi di jajaran dewan pengawas.

Dalam SK yang ditandangani Gubernur Zul tersebut, terdapat empat nama calon direksi, yakni Abdul Hafith untuk calon Direktur Utama, Ketut Sudharmana, calon Direktur Bisnis, Sulistiawati, calon Direktur Operasional dan Zulkifli Hamdani untuk calon Direktur Kepatuhan. Selanjutnya, calon Dewan Pengawas, terdapat empat nama, diantaranya, Dr Iwan Harsono, Lalu Novian Hadi, Isnaedi Djamani dan Sarif Mustaan. Dari empat orang calon direksi tersebut didominasi asal Sumbawa, hanya satu orang dari Pulau Lombok. Sementara itu, untuk  calon Dewan Pengawas, dua orang dari pulau Sumbawa dan dua oran dari Pulau Lombok.

Empat orang calon direksi tersebut, diantaranya Abdul Hafith yang ditunjuk menjadi calon Dirut berasal dari Sumbawa dan saat ini menjabat sebagai kepala cabang Bank NTB Syariah Bima, sebelumnya beberapa bulan lalu menjadi Kacab Bank NTB Syariah di Sumbawa. Selanjutnya, Ketut Sudharmana, merupakan pria kelahiran Sumbawa yang saat ini menjabat sebagai Dirut PD BPR NTB Mataram. Ketut Sudharmana sendiri diketahui merupakan teman Gubernur Zul saat duduk di bangku Sekolah Dasar (SD) di Sumbawa. Kemudian, Susilawati, asal Sumbawa dan saat ini menduduki jabatan sebagai Dirut PD BPR NTB Sumbawa. Sementara itu, Zulkifli Hamdani, merupakan pria asal Lombok Timur dan saat ini menjabat sebagai Direktur di PD BPR NTB Mataram.

Sementara itu, untuk empat orang calon Dewan Pengawas yang diajukan oleh Gubernur Zul, diantaraya adalah Dr Iwan Harsono, kelahiran Bima yang juga dosen FEB Unram, kemdudian Lalu Novian Hadi S. Diketahui Lalu Novian Hadi S sebelumnya pernah mengikuti Pemilihan Legislatif (Pileg) untuk DPR NTB dari dapil Lombok Barat dan Lombok Utara dari Partai PKS, namun belum beruntung. Selanjutnya, adalah Isnaedi Djamani , asal Kota Mataram yang merupakan pensiunan dari Bank NTB. Terakhir adalah Sarif Mustaan asal Sumbawa dan saat ini menjadi Dewan Pengawas di BPR NTB Sumbawa.

Asisten II Setda Provinsi NTB Ridwan Syah membenarkan jika Gubernur NTB Zulkieflimansyah sudah menandatangani SK penunjukan calon direksi dan dewan pengawas PT BPR NTB untuk diajukan ke OJK NTB mengikuti uji kelayakan dan kepatutan. Ridwan juga tak membantah jika Gubernur Zul hanya mengajukan empat orang dari empat posisi jabatan direksi BPR NTB untuk mengikuti fit and proper test di OJK. Begitu juga dengan pengajuan untuk calon Dewan Pengawas BPR NTB juga hanya empat nama. “Untuk 8 jabatan itu  ada 14 orang yang lolos seleksi. Yang diusulkan ke OJK  boleh 1 nama dan boleh juga 2 nama. Kebijakan Bapak Gubernur hanya mengusulkan 1 nama  untuk masing-masing jabatan,” kata Ridwan Syah, Sabtu (13/2).

Ridwan membantah jika Gubernur Zul ‘memaksakan’ kehendak dengan hanya mengirim delapan nama untuk mengisis posisi jabatan delapan di BPR NTB, yakni empat jabatan di jajaran direksi dan empat jabatan di jajaran Dewan Pengawas. “Gak ada yang memaksa. Boleh usul 1 nama kok,” kilah Ridwan.

Ketua Tim Pansel Calon Pengurus BPR NTB Kukuh Rahardjo mengatakan jika pihaknya telah melakukan penilaian seleksi untuk 18 calon pengurus, baik itu untuk direksi maupun Dewan Pengawas. Hanya saja, posisi Pansel tidak dalam posisi menentukan nama – nama yang diusulkan lolos mengikuti uji kelayakan dan kepatutan di OJK. Hasil seleksi Pansel hanya sebatas memberikan penilaian terhadap kandidat. “Untuk pengusulan ke OJK, tidak ada di Pansel,” ungkap Kukuh yang juga Direktur Utama Bank NTB Syariah.

Sebelumnya, Biro Ekonomi Setda Provinsi NTB mengirim 25 nama calon pengurus yang mendaftar untuk mengikuti seleksi di Tim Pansel yang diketuai oleh Kukuh Rahardjo. Sebanyak 25 nama tersebut, diantaranya 9 orang untuk calon Dewan Pengawas dan 15 orang untuk calon direksi. Diantara 25 orang calon Dewan Pengawas tersebut adalah Anhar, Husni, Dewi Ritawati, Lalu Novian HS, Moh Abduh, Siti Aisyah Hidayat, Isnaedi Djamani, Dr H Iwan Harsono dan Syarif Mustaan.

Sementara itu, untuk calon direksi, diantaranya adalah untuk calon Direktur Utama ada empat orang, yakni Lalu Suwandi Arwan, Abdul Hafith, Usman dan Lalu Saefudin. Kemudian untuk calon Direktur Bisnis, yakni Dende Sucihartiani dan Ketut Sudharmana.

Selanjutnya, untuk calon Direktur Operasional, diantaranya Syamsir Alam, Sulistiawati, Hafit Wahyudi dan Agus Salim. Sementara itu, untuk calon Direktur Kepatuhan, diantaranya Yusuf Sa’ban, Lalu Isnandar Pademan, Lalu Purnawan, Ria Prayuniarti dan Zulkifli Hamdani.

Sebelumnya, Kepala OJK NTB Farid Faletehan meminta Pemprov NTB selaku pemegang saham mayoritas PT BPR NTB agar mengusulkan minimal dua orang untuk setiap posisi jabatan yang diajukan mengikuti proses fit and propert test. Sehingga ketika ada salah satu calon di setiap posisi jabatan yang tidak lolos mengikuti fit and propert test, dokumennya tidak dikembalikan dan meminta mengusulkan calon nama baru. Hal tersebut bisa berdampak pada tahapan proses merger BPR NTB semakin panjang. “Setiap posisi jabatan di BPR NTB paling tidak ada minimal ada 2 orang calon yang diajukan ke OJK,” kata Farid.

Sementara itu, Ketua Tim Konsolidasi BPR NTB Lalu Suwandi mengatakan jika pihaknya telah menerima dokumen lengkap untuk persyaratan merger BPR NTB. Dengan demikian lengkapnya  dokumen merger BPR NTB tersebut, pihaknya dalam waktu dekat akan segera mengajukannya ke OJK untuk proses tahapan selanjutnya. “Alhamdulillah dokumen sudah lengkap, dan insyaallah Rabu atau Kamis pekan ini kami akan ajukan ke OJK NTB,” pungkasnya. (luk/dev)

Komentar Anda