MATARAM – Sebanyak delapan orang anak punk ditangkap Satuan Tugas (Satgas) Dinas Sosial Kota Mataram. Anggota Satgas menggiring mereka ke kantor Dinas Sosial di Jalan RA Kartini Monjok. Selain didata, petugas langsung menggunduli mereka. “Kami mendapat aduan mengenai banyaknya anak punk yang sering membuat resah masyarakat dan pengguna jalan,” terang Koordinator Satgas, Hadi Suciawan, kepada Radar Lombok kemarin.
Delapan anak punk ini berasal dari luar Kota Mataram. Usia mereka rata-rata di atas 12 tahun. Mereka kerap mangkal di sejumlah titik lampu merah seperti di Jalan Brawijaya, simpang empat Sapta Marga dan simpang empat Sweta. Petugas mengangkut mereka. Mereka diminta membuka baju. Mereka rata-rata bertato. Selain itu, petugas memeriksa obat-obat terlarang yang kerap mereka bawa.
Dikatakannya, untuk memberikan efek jera, anak punk yang diamankan itu diberikan pembinaan. Saat digeledah mereka tidak mengantongi barang-barang berbahaya seperti senjata tajam, narkoba dan lainnya. “Setelah kami periksa, hasilnya nihil. Tidak ada temuan, obat terlarang hanya ada beberapa mainan serta alat gitar, alat mengamen di setiap lampu merah,” jelasnya.
Pihaknya berkoordinasi dengan Dinas Sosial Provinsi NTB untuk mengembalikan merka ke daerah asal. Selain itu pihaknya juga terus melakukan patroli tempat-tempat yang dicurigai terdapat gangguan keamanan dan ketertiban. “ Termasuk juga praktek-praktek prostitusi, Miras dan lainnya,” tandasnya.
Terpisah, Kabid Ops Satpol PP Kota Mataram, Bayu Pancapati mengatakan, dari hasil koordinasi bersama Satgas, beberapa lokasi kumpul anak punk menjadi atensi. Seperti di simpang lima Ampenan, kerap dijadikan tempat pertemuan mereka. “ Kita terus lakukan penertiban untuk menciptakan Kota Mataram yang aman,” katanya. (dir)