Deklarasi Ahyar di Lotim Terancam Dijegal

Ahyar Abduh
Ahyar Abduh (Zulfahmi/Radar Lombok)

SELONG—Rencana deklasrasi Bakal Calon Gubenur (Bacagub) NTB, yang kini juga menjabat sebagai Wali Kota Mataram, Ahyar Abduh di Lombok Timur (Lotim) nampaknya tidak akan berjalan mulus.

Rencana deklarasi sendiri akan dilakukan di Masbagik, Lotim, tepatnya pada tanggal 27 Agustus 2017 mendatang. Namun pihak kecamatan setempat sudah mengeluarkan maklumat, dimana mereka akan melarang adanya aktifitas politik apapun di wilayah itu. Alasannya, supaya tidak mengganggu momen Hari Ulang Tahun (HUT) RI, 17 Agustus mendatang.

“Bukan dilarang, semua punya hak untuk melakukan politik. Kita di Masbagik ini kan orang politik semua. Sementara di bulan ini (Agustus, red) dari tanggal 1 sampai 31, tidak diperbolehkan ada kegiatan yang bernuansa politik,” ungkap Camat Masbagik, M. Parhi, ketika dihubungi melalui telpon, Kamis kemarin (10/8).

Hal utama yang mendasari agar tidak ada dilakukan aktifitas politik apapun sebutnya, karena bulan Agustus merupakan momen peringatan hari kemerdekaan RI. Jadi sangat tidak elok, ketika ada kegiatan politik dilakukan di wilayahnya, bertepatan dengan bulan yang penuh makna bagi bangsa ini.

“HUT bangsa kita ini, jangan sampai dicampuradukkan dengan kegiatan politik. Sehingga kita bisa betul-betul merayakan hari kemerdekaan negara kita dengan tenang, aman dan damai,” terangnya.

Baca Juga :  Amin Ngaku Punya Kans Dampingi Ali BD

Pemberlakuan larangan adanya kegiatan politik ini sebutnya, sama sekali bukan karena ada rencana bakal calon tertentu yang akan melakukan deklarasi di wilayah Masbagik. Namun larangan itu sama sekali sudah disepakati jauh hari sebelumnya.

Hal ini lanjutnya, berdasarkan kesepakatan bersama dengan semua unsur yang ada di wilayah Kecamatan Masbagik. Dan pihaknya juga sebutnya, sejauh ini belum pernah menerima surat terkait pemberitahuan adanya deklarasi Bacagub Ahyar Abduh di bulan Agustus ini.

“Kita sama sekali tidak ada niat untuk menggencet atau melakukan apapun terhadap calon tertentu. Apalagi sampai ada indikasi untuk membela calon tertentu. Tapi ini semua berdasarkan hasil kesepakatan rapat, khususnya di bulan Agustus,” terangnya.

Namun setelah Agustus ini berakhir, maka pihaknya pun mempersilahkan siapa pun bakal calon kepala daerah yang akan melakukan politik apapun di wilayahnya. Entah itu calon Bupati, calon Gubenur maupun yang lainnya.

“Kalau setelah Agustus silahkan. Mereka mau manggung kek, atau apa silahkan. Kita tidak akan melarang,” tandas Parhi seraya menyampaikan, bahwa yang jelas pemberlakuan aturan ini berdasarkan kesepakatan bersama. Jadi apa yang telah disepakati, tentu harus dijalankan.

Baca Juga :  KPU Lombok Timur Serahkan Hasil Pemeriksaan Kesehatan Paslon

Ketua DPC Gerindra Lombok Timur, Syawaludin yang dikonfirmasi menyebutkan deklarasi Ahyar Abduh di Masbagik  kemungkinan akan dilakukan penundaan deklarasi hingga setelah Agustus. Deklarasi akan dilaksanakan bulan September.” Kemungkinan akan ditunda setelah Agustus,” ujarnya.

Namun untuk kepastian penundaan pihaknya menunggu keputusan dari DPD Partai Gerinda karena sampai kemarin belum ada rapat koordinasi lagi dengan partai terkait dengan rencana deklarasi tersebut. ” Untuk kejelasan informasi kita tunggu dari ketua DPD,” ujarnya.

Soal alasan pihak camat Masbagik yang menolak karena bulan Agustus yang tidak menginginkan ada kegiatan politik, hal itu dianggap wajar dan masuk akal. Makanya kemungkinan akan ditunda.

Sementara itu  Mori Hanafi bakal calon wakil gubernur  dari Partai Gerindra yang dikonfirmasi Koran ini mengaku belum mengetahui karena belum ada informasi resmi  yang ia terima.” Saya belum ada info soal penundaan,” kata Mori.

Bahkan pihaknya mempertanyakan balik alasan dari internalnya akan melakukan penundaan, dan mempertanyakan dari alasan dari  pemerintah  kecamatan menolak dilaksanakan deklarasi.” Saya belum tahu, kira-kira alasan menolak apa,” tanya Mori. (lie/ami)